Minyak Goreng
Kasus Minyakita Jadi Atensi Prabowo: Tak Boleh Ada Pihak yang Menari-nari di Atas Penderitaan Rakyat
Sudaryono menyampaikan pernyataan Prabowo bahwa tidak boleh ada pihak yang menari-nari di atas penderitaan rakyat banyak dan merugikan rakyat.
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto sangat geram dan mengecam keras para pelaku yang mengurangi takaran hingga memalsukan minyak goreng Minyakita.
Prabowo pun menghendaki agar para pelaku dihukum dengan hukuman setimpal. Dan menegaskan bahwa tidak ada satu orang pun yang kebal hukum atas perkara kasus Minyakita.
Baca juga: DPR Minta Mendag dan Polri Tuntaskan Kasus Penipuan Minyakita
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri Pertanian Sudaryono usai bertemu dengan Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/3/2025).
“Ya gimana, masak nggak marah ya kan, orang rakyat banyak, yang marah itu nggak hanya Presiden, kita juga semua marah kan,” kata Sudaryono.
Lebih lanjut, Sudaryono menyampaikan pernyataan Prabowo bahwa tidak boleh ada pihak yang menari-nari di atas penderitaan rakyat banyak dan merugikan rakyat.
“Pesan Presiden adalah tidak boleh ada lagi siapapun itu menari-nari di atas kepentingan, menari-nari di atas penderitaan rakyat,” ucap dia.
Untuk itu, menurut Sudaryono, ditegaskan oleh Prabowo bahwa tidak ada satupun pihak kebal hukum di era pemerintahannya. Prabowo juga tak segan-segan untuk menindak tegas para pelaku.
Baca juga: Takaran Minyakita Tak Sesuai, Pedagang di Bekasi Sebut Konsumen Beralih ke Merek Lain
“Intinya, nggak ada, tidak ada siapapun itu nggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum di Indonesia. Menurut Presiden mengatakan seperti itu, siapapun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak ya kita harus dengan tegas lah,” ujar Sudaryono.
Sebelumnya, kasus ini pada awalnya terungkap usai Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan sidak ketidaksesuaian pada takaran pada minyak goreng MinyaKita. Ia menemukan MinyaKita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750-800 mililiter.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti tersebut.
Minyak Goreng
Kemendag Evaluasi HET Minyakita Rp15.700 per Liter, Bakal Dinaikkan? |
---|
Gudang MinyaKita Abal-abal di Jakarta Barat Digerebek Polisi |
---|
Daftar 12 Produsen MinyaKita Curangi Takaran dan Tiga Modus Operandi yang Terungkap |
---|
Puan Soroti Pemalsuan hingga Penipuan Takaran MinyaKita, Minta Pengawasan Ditingkatkan |
---|
DPR Pastikan Stok Minyak Goreng Aman Jelang Lebaran |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.