Revisi UU TNI
Panglima TNI Ungkap Revisi UU TNI Sudah Dibahas Sejak 2010
Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI belum masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas.
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah dibahas sejak tahun 2010.
Namun hingga tahun 2024, Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI belum masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas.
Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada Kamis, 13 Maret 2025.
"Kami sampaikan bahwa revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah dibahas sejak 2010. Namun hingga 2024, RUU TNI tidak masuk dalam daftar Prolegnas RUU Prioritas," kata Agus di Gedung DPR Senayan, Jakarta.
Panglima mengapresiasi langkah positif terkait dimasukkannya kembali revisi UU TNI dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2025.
Menurutnya, revisi UU TNI akan memberikan ruang untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi TNI saat ini serta tantangan di masa depan.
Khususnya terkait dengan ancaman siber, nuklir, biologi, kimia, serta ancaman dari ruang angkasa.
"TNI menyambut baik dimasukannya kembali revisi UU TNI untuk dapat mewadahi berbagai persoalan yang terjadi saat ini dan masa mendatang terkait ancaman siber, nuklir, biologi, kimia, serta ancaman dari ruang angkasa," ujarnya.
Agus juga menekankan bahwa TNI sebagai tentara rakyat yang lahir dari rakyat memiliki peran penting dalam mendukung program-program pemerintah.
Satu di antaranya adalah program ketahanan pangan dan makan bergizi gratis sebagai prioritas nasional.
"TNI sebagai tentara rakyat yang lahir dari rakyat hadir untuk dapat mendukung cita-cita bangsa, diantaranya adalah program ketahanan pangan dan makan bergizi gratis yang menjadi program prioritas pemerintah," ucapnya.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil rapat paripurna DPR RI ke-13 tahun 2024/2025 pada tanggal 18 Februari 2025, DPR RI telah menyetujui revisi UU TNI menjadi bagian dari Prolegnas Prioritas tahun 2025.
Hal ini kata Jenderal Agus menjadi penyemangat bagi TNI yang memandang perlu adanya penyempurnaan dalam RUU TNI, terutama terkait dengan kedudukan TNI dalam aspek pembinaan dan penggunaan kekuatan.
"TNI memandang perlu adanya penyempurnaan dalam RUU TNI terkait dengan kedudukan pada aspek pembinaan dan penggunaan kekuatan," pungkas Agus.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Revisi UU TNI
| Asa Mahasiswa UI Jelang Putusan Uji Formil UU TNI: MK Harapan Terakhir |
|---|
| Putri Gus Dur Serahkan Hasil Kesimpulan Uji Formil Revisi UU TNI ke MK |
|---|
| Pemohon Pengujian UU TNI Diteror Nomor Tidak Dikenal, Dimaki pakai Kata-kata Kotor |
|---|
| Pakar Hukum Tata Negara Sebut Revisi UU TNI Hasil Kesepakatan Politik Jokowi dan Prabowo |
|---|
| Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.