Kamis, 28 Agustus 2025

Revisi UU TNI

Panglima TNI Ungkap Revisi UU TNI Sudah Dibahas Sejak 2010

Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI belum masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
REVISI UU TNI - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto menyatakan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang selama ini menjadi payung hukum bagi TNI dalam menjalankan tugasnya, sudah tidak relevan dengan kondisi dan tantangan terkini. Ia menilai, UU tersebut perlu dilakukan penyesuaian agar lebih sesuai dengan kebijakan dan keputusan politik negara yang berkembang 

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah dibahas sejak tahun 2010.

Namun hingga tahun 2024, Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI belum masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI pada Kamis, 13 Maret 2025.

"Kami sampaikan bahwa revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah dibahas sejak 2010. Namun hingga 2024, RUU TNI tidak masuk dalam daftar Prolegnas RUU Prioritas," kata Agus di Gedung DPR Senayan, Jakarta.

Panglima mengapresiasi langkah positif terkait dimasukkannya kembali revisi UU TNI dalam Prolegnas RUU Prioritas tahun 2025.

Menurutnya, revisi UU TNI akan memberikan ruang untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi TNI saat ini serta tantangan di masa depan.

Khususnya terkait dengan ancaman siber, nuklir, biologi, kimia, serta ancaman dari ruang angkasa.

"TNI menyambut baik dimasukannya kembali revisi UU TNI untuk dapat mewadahi berbagai persoalan yang terjadi saat ini dan masa mendatang terkait ancaman siber, nuklir, biologi, kimia, serta ancaman dari ruang angkasa," ujarnya.

Agus juga menekankan bahwa TNI sebagai tentara rakyat yang lahir dari rakyat memiliki peran penting dalam mendukung program-program pemerintah.

Satu di antaranya adalah program ketahanan pangan dan makan bergizi gratis sebagai prioritas nasional.

"TNI sebagai tentara rakyat yang lahir dari rakyat hadir untuk dapat mendukung cita-cita bangsa, diantaranya adalah program ketahanan pangan dan makan bergizi gratis yang menjadi program prioritas pemerintah," ucapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rapat paripurna DPR RI ke-13 tahun 2024/2025 pada tanggal 18 Februari 2025, DPR RI telah menyetujui revisi UU TNI menjadi bagian dari Prolegnas Prioritas tahun 2025.

Hal ini kata Jenderal Agus menjadi penyemangat bagi TNI yang memandang perlu adanya penyempurnaan dalam RUU TNI, terutama terkait dengan kedudukan TNI dalam aspek pembinaan dan penggunaan kekuatan.

"TNI memandang perlu adanya penyempurnaan dalam RUU TNI terkait dengan kedudukan pada aspek pembinaan dan penggunaan kekuatan," pungkas Agus.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan