Senin, 29 September 2025

Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Alasan AKBP Fajar Belum Dipecat dari Polri meski Jadi Tersangka, Lakukan Pelanggaran Kode Etik Berat

Meski menjadi tersangka kasus asusila dan narkoba, tapi mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar belum dipecat dari institusi Polri.

Penulis: Nuryanti
Editor: Febri Prasetyo
WartaKotalive.com/Ramadhan L Q
KASUS PELECEHAN SEKSUAL - Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat ditampilkan ke awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (13/3/2025). Fajar akan menjalani sidang etik pada Senin (17/3/2025) terkait kasus dugaan pelecehan seksual. 

Tak sampai lima menit, yang bersangkutan kembali digiring ke rumah tahanan Bareskrim Polri.

Saat berjalan keluar ruang konferensi pers, AKBP Fajar melontarkan tiga kata.

"Saya Sayang Indonesia!" ucapnya.

Baca juga: Motif Eks Kapolres Ngada Cabuli Bocah Diselidiki, 8 Video Asusila dan Baju Korban jadi Barang Bukti

Sebelumnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan AKBP Fajar terungkap setelah Polri menerima laporan dari polisi Australia.

Polisi Australia menemukan video asusila di situs dewasa Australia.

Selanjutnya video asusila tersebut diserahkan Australian Federal Police (AFP) ke pihak Hubinter Polri.

AKBP Fajar sebelumnya telah menjalani tes urine terkait kasus dugaan narkotika.

Hasilnya, AKBP Fajar dinyatakan positif sabu-sabu.

"Hasil tes urine positif ss (sabu-sabu, red)" kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Henry Novika kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).

Henry tidak menjelaskan lebih lanjut pemeriksaan yang bersangkutan di Propam Polri.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Reynas Abdila/Igman Ibrahim)

Berita lain terkait Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan