Jumat, 5 September 2025

Revisi UU TNI

Dasco Ungkap Target Penyelesaian Revisi UU TNI: Tergantung Dinamika di Komisi I DPR

Dasco menyebut dinamika pembahasan revisi UU TNI bisa berlangsung cepat atau lambat, tergantung dinamika pembahasan yang ada di Komisi I DPR.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
REVISI UU TNI - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Hari ini Dasco menjawab pers soal revisi UU TNI yang disorot publik. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang TNI saat ini masih berada dalam proses di Komisi I DPR yang membidangi masalah pertahanan dan keamanan.

Dasco menyebut dinamika pembahasan revisi UU TNI bisa berlangsung cepat atau lambat, tergantung dinamika pembahasan yang ada di Komisi I DPR.

"Jadi kalau revisi undang-undang TNI itu kan dibahas di Komisi I. Kita belum cek dinamikanya seperti apa. Karena yang tahu itu adalah Komisi I, bisa cepat, bisa lambat tergantung dinamika dari pada pembahasan," kata Dasco usai inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan bahwa inisiatif untuk merevisi Undang-Undang TNI sebenarnya datang dari pihak DPR.

Sebab itu, pihaknya berharap revisi tersebut dapat berjalan lancar dengan poin-poin yang telah disepakati bersama.

"Iya, kan itu inisiatif dari DPR, justru. Sehingga dengan adanya inisiatif melakukan revisi, ya tentunya revisi itu harus berjalan dengan lancar, dengan poin-poin yang tentunya sudah sama-sama tahu, poin-poin untuk supaya tugas pokok dari TNI berjalan dengan lancar," ujarnya.

Dasco menambahkan bahwa tujuan utama dari revisi ini adalah untuk memastikan bahwa tugas pokok Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien, serta sesuai dengan perkembangan kebutuhan negara.

Dengan demikian, proses pembahasan revisi ini masih akan melalui tahapan pembahasan di Komisi I, yang akan menentukan kelancaran revisi undang-undang tersebut.

"Tentunya sudah sama-sama tahu poin-poin untuk supaya tugas pokok dari TNI, berjalan dengan lancar," pungkas Dasco.

Komisi I DPR Targetkan Segera Rampung

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Laksono menargetkan agar pembahasan tingkat 1 RUU TNI di Komisi I DPR tak perlu bertele-tele dan bisa segera rampung.

"Sekarang lagi proses pembahasan kita akan konsinyering lalu segera masuk ke timus dan timsin, segera mungkin lah kita gamau bertele-tele tetapi semua prosesnya itu harus dilalui," kata Dave ditemui di lokasi dan hari yang sama.

Pernyataan Dave bukan tanpa alasan, dirinya beranggapan saat ini DPR masih memiliki waktu untuk melakukan pembahasan RUU TNI tersebut sebelum reses.

Terpenting kata dia, seluruh proses pembahasan bisa dilalui dengan baik.

"Makanya kan tahapan-tahapannya dilalui semua, jadi mau panjang mau pendek selama tahapannya dilaluin, ga masalah," beber dia.

Kata Panglima TNI

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan