Selasa, 30 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Berpeluang Dipanggil Kejagung dalam Kasus Korupsi Pertamina

Nicke Widyawati berpeluang dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina 2018-2023.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
Pertamina
KORUPSI PERTAMINA - Foto Nicke Widyawati saat menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina. Nicke Widyawati berpeluang dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina 2018-2023. 

Sebagaimana diketahui, Kejagung saat ini sedang mengusut kasus korupsi tata kelola bahan bakar minyak (BBM) di Pertamina.

Dalam kasus yang merugikan negara Rp193,7 triliun ini, Kejagung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fahmi Ramadhan) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan