Korupsi KTP Elektronik
Paulus Tannos: Saya Tidak Mau Kembali ke Indonesia
Buronan KPK dalam kasus korupsi proyek e-KTP Rp 2,3 triliun, Paulus Tannos, tak ingin kembali ke Indonesia.
Editor:
Hasanudin Aco
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal pernyataan otoritas Singapura yang menyebut proses ekstradisi terhadap buronan kasus korupsi e-KTP Paulus Tannos bisa memakan waktu dua tahun lebih.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya akan berupaya untuk mempercepat kepulangan Paulus Tannos ke Tanah Air.
"KPK akan menyiapkan segala hal yang bisa mempercepat proses pemulangan Saudara PT [Paulus Tannos]," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Namun, kata Tessa, untuk proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Singapura, KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Hukum (Kemenkum) terkait koordinasi antara pemerintah Indonesia dengan Singapura.
"Dan termasuk hal-hal apa saja yang bisa dilakukan untuk mempercepat prosesnya (bila ada)," kata Tessa.
Sumber: Channel News Asia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.