Minyak Goreng
Daftar 12 Produsen MinyaKita Curangi Takaran dan Tiga Modus Operandi yang Terungkap
Sebanyak 12 produsen Minyakita curangi takaran dan tiga modus operandi yang terungkap.
Editor:
Glery Lazuardi
PT Tunas Agro Indolestari (Tangerang)
PT Kusuma Mukti Remaja
PT Salim Ivomas Pratama
PT Artha Eka Global Asia (AEGA) sudah ditindak. Kementerian Perdagangan dan Satgas Pangan Polri menyegel distributor MinyaKita di Karawang. Direktur perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Puan Soroti Pemalsuan hingga Penipuan Takaran MinyaKita, Minta Pengawasan Ditingkatkan
Modus Operandi
Polri mengungkap tiga modus operandi kecurangan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab terhadap minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, "Ada yang kami dapati isinya tidak sesuai dengan kemasan yang 1 liter, kemudian ada juga yang menggunakan label palsu MinyaKita."
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menambahkan bahwa modus operandi ketiga yang ditemukan adalah adanya produsen yang masih beroperasi meski sudah tidak memiliki izin.
Modus tersebut terungkap setelah Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan di tiga lokasi.
"Belum tahu perusahaannya berapa, tapi yang pasti ada tiga model atau modus operandi yang ditemukan," ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Dia juga menambahkan bahwa saat ini, temuan tersebut masih dalam proses pendalaman, dan hasil penemuan akan segera disampaikan kepada masyarakat. "Sedang dalam proses. Nanti akan diekspos sendiri oleh tim," katanya.
Profil MinyaKita
MinyaKita adalah sebuah produk minyak goreng yang diluncurkan pada tanggal 6 Juli 2022 oleh Menteri Perdagangan (Mendag) saat itu Zulkifli Hasan.
Merek dagang MinyaKita dimiliki oleh Kemendag dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
Minyak goreng produk MinyaKita dijual dalam bentuk kemasan bantal (pillow pack), standing pouch, botol, dan jerigen yang tara pangan (food grade).
Pada saat awal-awal peluncuran, MinyaKita dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.
Pendistribusian MinyaKita dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan minyak goreng dengan harga murah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.