Dugaan Korupsi Dana CSR
Keberadaan Ridwan Kamil Terungkap usai Rumahnya Digeledah KPK: Masih di Bandung, Janji Kooperatif
Keberadaan Ridwan Kamil akhirnya terungkap setelah sempat 'menghilang' usai kediamannya digeledah KPK. Dia mengaku masih di Bandung.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya terungkap setelah sempat 'menghilang' saat penggeledahan kediamannya terkait kasus korupsi bank daerah di Jawa Barat.
Ternyata, Ridwan Kamil masih berada di Bandung. Hal ini diungkap oleh Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, MQ Iswara.
Iswara mengatakan dirinya berhasil menghubungi Ridwan Kamil pada Jumat (14/3/2025).
"Alhamdulillah tadi malam, kami berhasil komunikasi dengan Pak Ridwan Kamil, kurang lebih pukul 23.00 WIB kami berkomunikasi," ujar MQ Iswara, Sabtu (15/3/2025) di Ponpes Darussalam, Ciamis, Jawa Barat.
Iswara juga mengungkapkan kondisi Ridwan Kamil baik. Namun, dia tidak mengungkap detail lokasi Ridwan Kamil kini tinggal.
"Beliau memang menelepon bukan dengan nomor pribadinya, jadi selama ini saya hubungi tidak bisa dihubungi. Beliau menelpon pakai handphone stafnya. Yang pertama beliau ingin sampaikan bahwa beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung. Ya, beliau dalam kondisi baik dan ada di Bandung," jelasnya.
Selain itu, Ridwan Kamil, kata Iswara, juga bakal kooperatif terkait kasus dugaan korupsi dana iklan bank pelat merah di Jawa Barat tersebut.
"Beliau menyampaikan bahwa siap tentunya, kooperatif, dan apa pun yang nantinya akan diminta oleh penyidik dalam hal ini KPK akan dipenuhi oleh beliau," ujarnya.
Sebelumnya, Iswara mengaku sempat kesulitan menghubungi Ridwan Kamil usai kediaman eks cagub DKI Jakarta itu digeledah KPK pada Senin (10/3/2025) lalu.
Baca juga: Golkar Jabar Akhirnya Bisa Hubungi Ridwan Kamil yang Dikabarkan Menghilang, Kang Emil Ada di Bandung
Padahal, dia menyebut Ridwan Kamil bisa saja meminta untuk didampingi secara hukum.
"Ya, kami dari DPP Golkar akan menawarkan kepada Pak RK untuk memberikan bantuan hukum, karena beliau adalah kader Partai Golkar," ujar Iswara.
Ketika itu, Iswara mengatakan pihaknya sempat mencoba menghubungi Ridwan Kamil lewat keluarganya, tetapi hasilnya nihil.
"Sampai hari ini kita masih berusaha menghubungi, baik ke Pak RK melalui keluarganya. Jujur sampai hari ini kami belum bisa berkomunikasi," ucapnya.
Berikan Pernyataan Resmi Lewat Secarik Kertas
Ridwan Kamil pun sempat menyikapi penggeledahan rumahnya lewat selembar kertas yang diberikan ke pegawainya dan lalu diberikan kepada sejumlah wartawan.
Dalam selembar surat tersebut, tertulis dengan huruf kapital 'PERNYATAAN RESMI'.
Ada tiga poin pernyataan resmi Ridwan Kamil dalam selembar kertas tersebut.
Pertama, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya didatangi penyidik KPK.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," tulis Emil dalam surat tersebut.
Kedua, Ridwan Kamil mengakui bila tim KPK menunjukkan surat tugas resmi saat mendatanginya.
"Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional," tulis Ridwan Kamil pada poin kedua.
Ketiga, Ridwan Kamil meminta insan pers untuk bertanya lebih lanjut kepada KPK.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," ucap pada poin ketiga surat yang ditulisnya.
Di akhir pernyataannya, tertulis nama jelas menggunakan huruf kapital nama RIDWAN KAMIL.
5 Tersangka Sudah Ditetapkan
Sementara, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Utama nonaktif bank BUMD di Jawa Barat Yuddy Renaldi (YR); Widi Hartono (WH), pimpinan Divisi Corporate Secretary bank; Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali PT Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM); Suhendrik (SUH), pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE); dan R Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB).
Plh Direktur Penyidikan, Budi Sokmo pun mengungkap konstruksi perkara kasus tersebut.
Pada periode 2021–2023, bank BUMD Jabar Banten merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yang dikelola oleh Divisi Corsec sebesar Rp 409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online via kerja sama dengan enam agensi.
Masing-masing agensi mendapatkan anggaran yang berbeda-beda.
Untuk PT CKMB Rp41 miliar; PT CKSB Rp105 miliar; PT AM Rp99 miliar; PT CKM Rp 81 miliar; PT BSCA Rp33 miliar; dan PT WSBE Rp49 miliar.
KPK menduga bahwa lingkup pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan iklan sesuai permintaan bank serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
"Terdapat selisih uang dari yang diterima oleh agensi dengan yang dibayarkan ke media [selisih antara yang dibayarkan dari bank ke agensi dengan agensi ke media], yaitu sebesar Rp 222 miliar," kata Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Budi mengatakan, Rp 222 miliar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh bank.
Di mana peruntukan dana non-budgeter itu sejak awal disetujui oleh Yuddy Renaldi selaku dirut bersama-sama dengan Widi Hartono untuk bekerja sama dengan enam agensi.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim/Deni Setiawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.