Dugaan Korupsi Dana CSR
Ada Kongkalikong, Formappi Duga Kasus CSR BI dan OJK Libatkan Seluruh Anggota Komisi XI DPR
Lucius menduga kesepakatan tertutup soal dana CSR ini turut diikuti sejumlah Anggota Komisi XI DPR lainnya.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menduga ada kesepakatan tertutup dalam pembahasa dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020-2023 yang melibatkan Anggota Komisi XI DPR RI.
Kasus dana CSR dari BI dan OJK ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan telah meyeret dua nama yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG).
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka soal pengelolaan dana CSR saat masih menjabat di Komisi XI DPR RI.
Bahkan, Lucius menduga kesepakatan tertutup soal dana CSR ini turut diikuti sejumlah Anggota Komisi XI DPR lainnya.
“Karena sangat mungkin di isi kesepakatan itu juga yang dilakukan secara tertutup itu Kongkalikong terkait penggunaan dana ini juga sudah terjadi,” kata Lucius saat sesi wawancaa khusus dengan Tribunnews.com pada Rabu (13/8/2025).
Dia menjelaskan kesepakatan yang diduga terjadi soal dana CSR ini dilakukan sebelum Komisi XI DPR menyetujui anggaran dari BI dan OJK.
ucius pun menduga ada proses transaksional sejak awal terkait pembahasan anggaran BI dan OJK.
“Dan karena ini kemudian terjadi dalam rapat resmi Komisi XI DPR kesepakatan untuk mendistribusikan dana CSR, BI dan OJK ini. Saya kira dugaan orang yang kemudian bisa kita katakan terlibat dalam kasus CSR, OJK dan BI ini bisa jadi kemudian menyangkut seluruh anggota Komisi XI DPR,” jelas Lucius.
Terkait dugaan kongkalikong dan keterlibat hampir seluruh anggota Komisi XI itu, Lucius mendesak KPK untuk menelusuri apa kesepakatan yang dibangun sehingga dana CSR didistribusikan kepada para anggota Komisi XI DPR.
“Saya merasa bahwa KPK harus menelusuri betul apa isi kesepakatan antara Komisi 11 dengan BI dan CSR untuk mendalami dugaan korupsi BI dan CSR ini,” tegasnya.
Formappi atau Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia merupakan sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada pengawasan dan advokasi terhadap kinerja parlemen Indonesia, khususnya DPR dan DPRD.
Didirikan Maret 2001, LSM ini pertama kali didirikan oleh Sebastian Salang yang kini telah memilih bergabung dengan Partai Golkar.
Lucius adalah peneliti Formappi yang kerap berbicara ke media.
Penjelasan KPK
Dugaan Korupsi Dana CSR
Dalami Dugaan Rekayasa Audit, KPK Panggil Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit |
---|
Usut Korupsi Dana Iklan, KPK Panggil Tenaga Ahli Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit |
---|
KPK Sebut Ridwan Kamil Tidak Samarkan Kepemilikan Motor Sitaan |
---|
KPK Tak Bisa Pastikan Kapan Ridwan Kamil Bakal Diperiksa soal Dugaan Korupsi CSR: Masih Pendalaman |
---|
Terungkap Alasan KPK Belum Periksa Ridwan Kamil, Masih Dalami Status Kepemilikan Aset |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.