Kamis, 14 Agustus 2025

Dugaan Korupsi Dana CSR

Ada Kongkalikong, Formappi Duga Kasus CSR BI dan OJK Libatkan Seluruh Anggota Komisi XI DPR

Lucius menduga kesepakatan tertutup soal dana CSR ini turut diikuti sejumlah Anggota Komisi XI DPR lainnya.

Mario Christian Sumampow
KASUS CSR BI - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menduga ada kesepakatan tertutup dalam pembahasa dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020-2023 yang melibatkan Anggota Komisi XI DPR RI. /Foto.dok 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menduga ada kesepakatan tertutup dalam pembahasa dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020-2023 yang melibatkan Anggota Komisi XI DPR RI.

Kasus dana CSR dari BI dan OJK ini tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan telah meyeret dua nama yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG).

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka soal pengelolaan dana CSR saat masih menjabat di Komisi XI DPR RI.

Bahkan, Lucius menduga kesepakatan tertutup soal dana CSR ini turut diikuti sejumlah Anggota Komisi XI DPR lainnya.

“Karena sangat mungkin di isi kesepakatan itu juga yang dilakukan secara tertutup itu Kongkalikong terkait penggunaan dana ini juga sudah terjadi,” kata Lucius saat sesi wawancaa khusus dengan Tribunnews.com pada Rabu (13/8/2025).

Dia  menjelaskan kesepakatan yang diduga terjadi soal dana CSR ini dilakukan sebelum Komisi XI DPR menyetujui anggaran dari BI dan OJK.

ucius pun menduga ada proses transaksional sejak awal terkait pembahasan anggaran BI dan OJK. 

“Dan karena ini kemudian terjadi dalam rapat resmi Komisi XI DPR kesepakatan untuk mendistribusikan dana CSR, BI dan OJK ini. Saya kira dugaan orang yang kemudian bisa kita katakan terlibat dalam kasus CSR, OJK dan BI ini bisa jadi kemudian menyangkut seluruh anggota Komisi XI DPR,” jelas Lucius.

Terkait dugaan kongkalikong dan keterlibat hampir seluruh anggota Komisi XI itu, Lucius mendesak KPK untuk menelusuri apa kesepakatan yang dibangun sehingga dana CSR didistribusikan kepada para anggota Komisi XI DPR.

“Saya merasa bahwa KPK harus menelusuri betul apa isi kesepakatan antara Komisi 11 dengan BI dan CSR untuk mendalami dugaan korupsi BI dan CSR ini,” tegasnya.

Formappi atau Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia merupakan sebuah lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada pengawasan dan advokasi terhadap kinerja parlemen Indonesia, khususnya DPR dan DPRD.

Didirikan Maret 2001, LSM ini pertama kali didirikan oleh Sebastian Salang yang kini telah memilih bergabung dengan Partai Golkar.

Lucius adalah peneliti Formappi yang kerap berbicara ke media.

Penjelasan KPK

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan