Minggu, 31 Agustus 2025

Revisi UU TNI

Rapat Tertutup Panja RUU TNI Diwarnai Penolakan Hingga DPR-Pemerintah Kompak Tak Beri Kesimpulan

Setelah membentangkan spanduk penolakan RUU TNI, mereka langsung membuka pintu ruang rapat, meneriakkan seruan lantang soal penolakan RUU TNI.

Tribunnews.com/Reza Deni
AKSI PENOLAKAN RAPAT - Rapat tertutup antara Komisi I DPR dan pemerintah membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025) diinterupsi unsur masyarakat sipil yang mengatasnamakan Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Setelah membentangkan spanduk penolakan RUU TNI, mereka langsung membuka pintu ruang rapat, meneriakkan seruan lantang soal penolakan RUU TNI. 

Utut terus ditanya soal hasil rapat Panja selama dua hari tersebut. 

Namun, Politisi PDIP tersebut terus berjalan dan tidak menggubris pertanyaan wartawan soal kesimpulan rapat.

Dalam pernyataan kepada wartawan di sela-sela rapat, Utut dan TB Hasanuddin sempat memberikan keterangan kepada media soal jalannya rapat tersebut.

Beberapa poin di antaranya yakni terkait isi RUU TNI, hingga polemik rapat RUU TNI yang digelar pada hari libur di Hotel Fairmont.

Utut menilai bahwa kritik tersebut adalah pendapat publik. Dia pun membandingkan rapat lainnya para legislator Senayan yang dilaksanakan di hotel mewah.

"Kalau dari dulu coba cek UU Kejaksaan di Hotel Sheraton, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Intercon (Hotel Intercontinental), kok nggak kamu kritik?" kata Utut saat ditemui di Hotel Fairmont.

Saat ditanya soal efisiensi, Utut tak menjawab secara tegas.

Dia hanya mengatakan bahwa rapat panja ini juga sebagai rapat konsinyering, 

"Kamu tahu arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokan gitu ya," tandasnya.

Sementara TB Hasanuddin menjelaskan isi dalam lanjutan rapat panja membahas RUU TNI. Ada pembahasan mencakup operasi militer selain perang.

"Jadi dari 14 berubah menjadi 17. Tadi panjang lebar dan sebagainya, dan kemudian disepakati 17 itu dengan narasi-narasi yang diubah," kata TB Hasanuddin kepada wartawan.

Dari ke-17 operasi militer selain peran, TB Hasanuddin mengatakan TNI punya kewajiban di antaranya untuk membantu di dalam urusan pertahanan siber yang ada di pemerintah.

"Kemudian yang kedua mengatasi masalah narkoba. Dan kemudian yang lain-lainnya, jadi ada tiga," kata dia.

Saat ditanya soal kewenangan TNI mengatasi narkoba, Politisi PDIP itu mengatakan hal tersebut bakal diatur dalam Perpres.

"Yang mana perbantuannya yang dilakukan oleh TNI, perbantuan kepada pemerintah, dan kemudian di mana ranah hukumnya dan lain sebagainya. Tapi yang jelas TNI tidak ikut dalam penegakan hukumnya," kata dia.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan