Jumat, 22 Agustus 2025

Said Iqbal Ungkap Daftar 37 Perusahaan Lakukan PHK Massal, 44 Ribu Buruh Terancam Tak Dapat THR

Said Iqbal mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna menyelesaikan permasalahan ini.

Tribunnews.com/Fransiskus A
PHK MASSAL - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Ia mengungkapkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadi di awal 2025. (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda) 

23. PT. Ricki Putra Globalindo
Jumlah buruh: 700
Kawasan: Bandung
Alasan: Dalam PKPU

24. PT. Daya Mekar Tekstindo
Jumlah buruh: 16
Kawasan: KBB
Alasan: PHK

25. PT. Fajar Mataram Sedayu
Jumlah buruh: 19
Kawasan: KBB
Alasan: PHK

26. PT. Falmaco Nonwoven Industry
Jumlah buruh: 200
Kawasan: KBB
Alasan: PHK

27. PT. Century Textil (Centex)
Jumlah buruh: 137
Kawasan: Jakarta Timur
Alasan: Efisiensi

28. PT. Sritex
Jumlah buruh: 10.665
Kawasan: Sukoharjo
Alasan: Pailit

29. PT. Bitratex
Jumlah buruh: 2.000
Kawasan: Semarang
Alasan: Pailit

30. PT. Primayuda
Jumlah buruh: 985
Kawasan: Boyolali
Alasan: Pailit

31. PT. Sinar Pantja Djaja
Jumlah buruh: 340
Kawasan: Semarang
Alasan: Pailit

32. PT. Yihong Novatex
Jumlah buruh: 1.500
Kawasan: Cirebon
Alasan: Efisiensi

33. PT. Danbi
Jumlah buruh: 2.000
Kawasan: Garut
Alasan: Pailit

34. PT. Sanken Indonesia
Jumlah buruh: 900
Kawasan: Bekasi
Alasan: Relokasi ke Jepang

35. PT. Yamaha Music Piano
Jumlah buruh: 1.100
Kawasan: Jakarta & Bekasi
Alasan: Relokasi ke China

36. PT. Adis
Jumlah buruh: 1.500
Kawasan: Tangerang
Alasan: Efisiensi

37. PT. Victory Ching Luh
Jumlah buruh: 2.000
Kawasan: Tangerang
Alasan: Efisiensi

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan