Anak Legislator Bunuh Pacar
Cerita Ronald Tannur Ritual 'Buang Sial' Usai Divonis Bebas Kasus Pembunuhan Dini Berakhir Tragis
Tujuan ritual "buang sial" yang dilakukan Ronald Tannur usai divonis bebas tersebut bertolak belakang dengan hasilnya.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gregorius Ronald Tannur, terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, mengungkapkan ritual 'buang sial' yang ia lakukan setelah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Pengakuan ini disampaikan Ronald saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap vonis bebas yang melibatkan eks pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dan sejumlah pihak terkait di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3/2025).
Dalam sidang tersebut, Ronald menceritakan bagaimana ia melakukan ritual untuk 'membuang sial' usai kebebasannya.
Ritual tersebut melibatkan membuang pakaian yang dikenakan, memotong rambut, dan mandi di hotel.
Pengakuan ini muncul saat Majelis Hakim, Sigit Herman Binaji, menanyakan kegiatan yang dilakukan Ronald setelah divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya yang kini menjadi terdakwa kasus suap vonis tersebut.
Baca juga: KPK Selesaikan Penyidikan Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami, Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
“Apakah benar setelah dinyatakan bebas, saudara membuang pakaian di hotel?” tanya Hakim Sigit.
“Betul, pak,” jawab Ronald.
“Lalu, apa yang saudara lakukan setelah itu?” tanya hakim lagi.
“Potong rambut di situ dulu, mandi dulu, pak,” jawab Ronald.
Ketika hakim melanjutkan dengan pertanyaan apakah itu bagian dari ritual 'buang sial', Ronald pun mengiyakan.
“Buang sial gitu ya?” tanya Hakim.
“Buang sial, pak. Ternyata sialnya masih ikut,” kata Ronald.
Baca juga: Eks Pejabat MA Zarof Ricar Simpan Uang Diduga Hasil Markus dalam Brankas Ukuran 1 Meter
Ronald juga mengungkapkan bahwa ia sempat dibawa oleh tim pengacara, yang dipimpin oleh Lisa Rachmat, menuju hotel di Surabaya setelah bebas.
Meskipun ia tidak menginap di sana, Ronald mengaku melakukan ritual tersebut dengan meninggalkan pakaian di hotel.
“Sebagian pakaian saya tinggal di rutan juga, saya bagikan ke teman-teman di sana,” lanjut Ronald.

Tujuan ritual "buang sial" yang dilakukan Ronald Tannur usai divonis bebas tersebut bertolak belakang dengan hasilnya.
Sebab, setelah dirinya menghirup udara bebas, Kejaksaan Agung membongkar praktik suap di balik vonis bebas anak anggota DPR RI Fraksi PKB periode 2019-2024, Edward Tannur itu.
Baca juga: Ada Tudingan Terungkapnya Korupsi Pertamina untuk Ganti Pemain, Begini Kata Jaksa Agung
Setelah penyelidikan, terungkap bahwa tiga hakim yang memvonis bebas Ronald—Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo—terbukti menerima suap dari pengacara Ronald, Lisa Rachmat, dan ibunya, Meirizka Widjaja.
Kelimanya kini telah berstatus terdakwa dan tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Anak Legislator Bunuh Pacar
Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis Zarof Ricar Menjadi 18 Tahun Penjara |
---|
Kejagung Sebut Uang yang Digunakan Zarof untuk Suap Hakim di Kasus Perdata Bagian dari Rp 920 Miliar |
---|
Reaksi Ketua RT saat Lihat Uang Rp20,1 M di Mobil Eks Ketua PN Surabaya: Saking Banyaknya Saya Kaget |
---|
Cerita Ketua RT saat Lihat Uang Rp 20,1 Miliar Milik Rudi Suparmono: Ada di Dalam Amplop dan Plastik |
---|
Staf PN Surabaya Mengaku Sempat Temui Pengacara Ronald Tannur dan Serahkan Flashdisk Berisi Dokumen |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.