Revisi UU TNI
Respons Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Saat Rapat RUU TNI, Golkar: Tolong Salurkan dengan Cara Tepat
Sarmuji mengatakan jika sejatinya semua aspirasi masyarakat akan dihargai oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atau pemerintah pada umumnya.
Penulis:
Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor:
Bobby Wiratama
Ade Ary menyebut jika terlapor sejauh ini masih dalam penyelidikan pihaknya.
Ade Ary mengatakan jika terlapor dilaporkan dengan pasal 172 dan/atau Pasal 212 dan/atau pasal 217 dan/atau pasal 335 dan/atau pasal 503 dan/atau pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.
Kepolisian menyebut jika kejadian ini bermula ketika ada tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk secara diam-diam ke Hotel Fairmont.
Mereka menggeruduk Rapat Panja pembahasan RUU TNI, yang sedang dilakukan oleh Komisi I DPR RI dan pemerintah itu terkesan 'diam-diam'.
"Pelapor selaku sekuriti hotel Fairmont, Jakarta menerangkan bahwa sekira pukul 18.00 WIB ada sekitar 3 (tiga) orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke hotel Fairmont," ujar Ade Ary.
"Kemudian kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan," imbuhnya.
Perwakilan Sipil Interupsi Rapat RUU TNI
Rapat panitia kerja (panja) pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025) diwarnai kejadian menarik. Rapat tertutup antara Komisi I DPR dan pemerintah itu diinterupsi dari unsur masyarakat sipil yang mengatasnamakan Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.
Pantauan Tribunnews di lokasi, para perwakilan dari masyarakat sipil tersebut tiba di depan luar ruang rapat sekitar pukul 17.40 WIB.
Jumlah mereka sebanyak 3 orang. Mereka mengenakan kemeja hitam, ada yang mengenakan jaket abu-abu, dan jaket hitam.
Setelah membentangkan spanduk penolakan RUU TNI, mereka langsung membuka pintu ruang rapat, meneriakkan seruan lantang soal penolakan RUU TNI. Rapat pun berhenti sejenak.
Pihak pengamanan pun bergerak cepat dan memaksa mereka keluar. Bahkan, ada sedikit insiden fisik antara pihak pengamanan dan unsur sipil tersebut.
"Teman-teman, hari ini kami mendapatkan informasi bahwa proses revisi undang-undang TNI dilakukan secara tertutup di Hotel Fairmont, yang mana kita tahu hotel ini sangat mewah dan kami justru mendapatkannya dari teman-teman jurnalis. Proses ini tidak hanya kemudian diinformasikan kepada masyarakat, tetapi juga seolah-olah ditutupi yang kemudian kami mempertanyakan apa alasan proses pembahasan RUU TNI dilakukan secara tertutup," kata perwakilan sipil tersebut.
Mereka juga mengirimkan surat terbuka untuk memberikan masukan kepada Komisi I DPR untuk menunda proses pembahasan RUU TNI.
"Secara substansi, kami pandang dan kami nilai sangat kemudian mengaktivasi kembali dwifungsi militer. Oleh karena itu, kedatangan kami di sini menuntut agar proses ini dihentikan selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi juga," kata dia.
"Terkait dengan pasal dan substansinya itu jauh dari upaya semangat menghapus dwifungsi militer dan jauh dari semangat reformasi sektor keamanan di Indonesia," kata dia
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.