Jumat, 29 Agustus 2025

KPK Periksa PNS Setjen DPR Terkait Korupsi Indra Iskandar Cs

Sri dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur rumah jabatan anggota (RJA) DPR tahun anggaran 2020.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
SEKJEN DPR TERSANGKA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020, di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (14/3/2024). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap PNS Sekretariat Jenderal DPR RI Sri Wahyu Budhi Lestari terkait kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur rumah jabatan anggota (RJA) DPR tahun anggaran 2020. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap PNS Sekretariat Jenderal DPR RI Sri Wahyu Budhi Lestari.

Sri dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan furnitur rumah jabatan anggota (RJA) DPR tahun anggaran 2020.

Baca juga: DPR Kena Efisiensi Anggaran 50 Persen Tapi Rapat RUU TNI di Hotel Mewah, Ini Penjelasan Sekjen DPR

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama SWBL (Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

Tessa belum bisa menyampaikan materi yang hendak didalami penyidik terhadap saksi tersebut. KPK biasanya akan memberi informasi setelah pemeriksaan rampung.

Baca juga: Sekjen DPR Klarifikasi Soal Polemik Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah, Sudah Direstui Pimpinan DPR

Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara tersangka Indra Iskandar selaku Sekretaris Jenderal DPR dan kawan-kawan.

Selain Indra Iskandar, KPK telah menetapkan enam orang tersangka lain. Mereka ialah Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati; Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho; dan Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar.

Kemudian Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman (swasta).

Para tersangka belum dilakukan penahanan tetapi sempat dicegah bepergian ke luar negeri. Adapun masa berlaku pencegahan tersebut sudah habis.

Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Jumat, 7 Maret lalu menyampaikan alasan penyidik belum menahan Indra Iskandar dkk karena perhitungan kerugian keuangan negara belum selesai.

“Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP [Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan] untuk tersangka 7 orang yaitu Indra Iskandar selaku PA [Pengguna Anggaran] dkk,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK.

KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan RJA DPR RI tahun anggaran 2020. Diduga kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Modus korupsinya diduga terkait penggelembungan harga atau mark up.

Proyek yang dikorupsi meliputi peralatan-peralatan rumah jabatan.

Dari peralatan ruang tamu, tempat makan, pengadaan kursi, lemari, dan sejenisnya.

Baca juga: Siap-siap, Sekjen DPR Indra Iskandar Ditahan KPK Begitu BPKP Rampung Hitung Kerugian Negara

Berdasar penelusuran dari la­man Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, pada 2020 terdapat empat proyek pengadaan kelengkapan RJA DPR.

Proyek-proyek yang dilaksanakan Sekretariat Jenderal DPR ini diperuntukkan dua kompleks perumahan anggota parlemen di Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan dan di Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Pertama, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Ulu­jami dengan nilai pagu paket Rp9.963.500.000, sementara harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp9.962.630.700. Proyek ini dimenangkan PT Hagita Sinar Lestari Megah dengan nilai penawaran Rp9.752.255.700. Perusahaan yang beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani No. 32 RT 006 RW 006, Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur ini menggeser 87 peserta lelang lain.

Kedua, Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok A dan B dengan nilai pagu paket Rp39.730.600.000. sementara HPS sebesar Rp39.727.710.000. Proyek dimenangkan Dwitunggal Bangun Persada yang memasukkan harga penawaran sebesar Rp38.928.186.000. Perusahaan yang terletak di Jalan Olympic Raya Kavling B Commercial Area In­dustri Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor ini sukses mengalahkan 69 peserta lelang.

Berikutnya, Pengadaan Ke­lengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp37.744.100.000. Sementara nilai HPS sebesar Rp37.741.324.500. Pemenangnya PT Haradah Jaya Mandiri dengan penawaran har­ga sebesar Rp36.797.807.376. Perusahaan yang terletak di Kompleks Ruki Sentral Niaga Taman Kota, Jalan Raya Basmol Nomor 2D RT 001/05 Kembangan, Jakarta Barat ini menggeser 68 peserta lelang lain.

Terakhir, Pengadaan Keleng­kapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D dengan nilai pagu paket Rp33.991.800.000, sementara nilai HPS sebesar Rp33.989.263.000. Proyek ini di­menangkan PT Paramitra Multi Prakasa yang memasukkan harga penawaran Rp32.863.600.000. Perusahaan ini terletak di Ruko Bojong Indah Lantai 2, Jalan Pakis Raya No. 88 N RT 009 RW 06, Cengkareng, Jakarta Barat ini, mempecundangi 70 peserta lelang lainnya.

Berdasar penghitungan dari nilai HPS untuk keempat proyek yang diadakan Sekretariat Jen­deral DPR itu, jumlahnya men­capai Rp121.420.925.200.

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan