Revisi UU TNI
Revisi UU TNI 2025: Fakta-Fakta yang Wajib Diketahui Publik
Revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tengah dibahas pemerintah bersama DPR RI telah menjadi sorotan publik.
Tugas prajurit TNI juga akan bertambah dalam revisi ini, dengan penambahan tiga tugas operasi militer selain perang (OMSP), yang awalnya 14 menjadi 17.
Beberapa tugas tambahan mencakup mengatasi masalah narkoba dan operasi siber.
Meskipun TNI akan memiliki kewenangan dalam tugas-tugas non-perang, mereka ditekankan tidak akan ikut dalam penegakan hukum.
5. Kembali Munculnya Dwifungsi ABRI?
Sejumlah kalangan mengkhawatirkan revisi ini akan mengarah pada kembalinya konsep dwifungsi ABRI, yang memungkinkan militer terlibat dalam politik dan pemerintahan sipil.
Hal ini mengingat perluasan peran TNI dalam jabatan sipil dan penambahan kewenangan TNI dalam operasional non-perang. Isu ini menjadi titik perhatian utama bagi pihak yang peduli dengan penguatan demokrasi di Indonesia.
6. Keterlibatan TNI dalam Penanggulangan Bencana dan Keamanan
TNI juga akan lebih terlibat dalam penanggulangan bencana alam, pengungsian, dan bantuan kemanusiaan, serta pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan.
Keterlibatan ini semakin memperkuat peran TNI dalam urusan sipil dan kemanusiaan yang diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan negara dalam menghadapi bencana.
Baca juga: Serukan Penolakan RUU TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Temui Komisi I di Gedung DPR Jakarta
Revisi UU TNI Tak Memuat Pasal Kontroversial
Founder dan Executive Director Trias Politika Strategis Agung Baskoro menyorot bahasan soal RUU TNI yang menurutnya tidak memuat pasal kontroversial.
Menurut Agung setidaknya ada tiga poin utama dari RUU TNI yang sudah jelas.
Pertama, pengaturan organisasional soal kedudukan TNI kemudian.
Kedua, soal masa pensiun prajurit.
Ketiga, terkait penugasan prajurit di jabatan sipil.
Revisi UU TNI
Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
---|
MK Minta Risalah Rapat DPR saat Bahas RUU TNI, Hakim: Kami Ingin Membaca Apa yang Diperdebatkan |
---|
Cerita Mahasiswa UI Penggugat UU TNI: Dicari Babinsa Hingga Medsos Diserang |
---|
Pakar Tegaskan Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Punya Legal Standing untuk Gugat UU TNI |
---|
Bivitri Susanti Soroti Tekanan Terhadap Mahasiswa Pemohon Uji Formil UU TNI: Kemunduruan Demokrasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.