Rabu, 1 Oktober 2025

Revisi UU TNI

Serukan Penolakan RUU TNI, Koalisi Masyarakat Sipil Temui Komisi I di Gedung DPR Jakarta

Pantauan Tribunnews, beberapa tokoh yang datang di antaranya Usman Hamid, Bedjo Untung, Sumarsih, Halida Hatta, Saor Siagian, Natalia Soebagio.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Reza Deni
TOLAK RUU TNI - Sumarsih (sedang menulis) dan Usman Hamid (kacamata) sedang mengisi daftar absensi sebelum dimulainya RDPU Komisi I DPR dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Ketahanan membahas RUU TNI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah gelombang penolakan terhadap RUU TNI, sejumlah aktivis dari unsur sipil menyambangi Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

Mereka yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan datang ke DPR untuk menyerahkan petisi penolakan RUU TNI.

Baca juga: TB Hasanuddin: Revisi UU TNI Bukan untuk Mengembalikan Orde Baru

Pantauan Tribunnews, beberapa tokoh yang datang di antaranya Usman Hamid, Bedjo Untung, Sumarsih, Halida Hatta, Saor Siagian, Natalia Soebagio, hingga Al Araf, dan sejumlah tokoh lainnya.

Mereka dijadwalkan memberi masukan kepada Komisi I DPR terkait proses pembentukan RUU TNI. 

Baca juga: Rapat Panja Revisi UU TNI Digeruduk KontraS, Puan: Tidak Patut 

Adapun Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto juga sudah berada di dalam ruangan yang merupakan ruanh rapat Komisi I DPR RI. 

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apakah pemberian petisi penolakan dan masukan soal RUU TNI dari unsur sipil ini disiarkan secara terbuka oleh DPR RI atau sebaliknya.

Sebelumnya, Sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat sipil membacakan petisi penolakkan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI (UU TNI) yang saat ini tengah bergulir di DPR.

Mereka antara lain Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Sulistyowati Irianto, Cendekiawan Sukidi Mulyadi, keluarga korban pelanggaran HAM berat tragedi Semanggi I Maria Catarina Sumarsih, putri proklamator sekaligus Wakil Presiden pertama RI Mohammad Hatta yakni Halida Nuriah Hatta, dan Aktivis HAM Smita Notosusanto.

Selain itu, sejumlah organisasi yang perwakilannya hadir dalam kegiatan tersebut yakni YLBHI, Perempuan Mahardika, Imparsial, HRWG, Green Peace Indonesia, Bijak Memilih, KontraS, Gebrak, PSHK, LBH Pers, Transparency International Indonesia, dan Centra Initiative.

Petisi tersebut dibacakan secara bergantian di Gedung YLBHI Jakarta pada Senin (17/3/2025).

Sejumlah pokok masalah yang termuat dalam petisi tersebut antara lain agenda reformasi peradilan militer yang seharusnya didorong pemerintah dan DPR, kekhawatiran kembalinya dwifungsi ABRI melalui penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil, desakkan untuk menertibkan pelanggaran terhadap UU TNI terkait penempatan prajurit TNI aktif di jabatan sipil yang telah terjadi selama ini, usulan TNI membantu penanganan masalah narkoba dalam DIM pemerintah, selain itu juga soal revisi klausul pelibatan militer dalam operasi militer selain perang (OMSP) tanpa perlu persetujuan DPR.

Selain itu mereka juga mendesak kepada pemerintah dan DPR untuk memodernisasi alutsista, memastikan TNI adaptif terhadap ancaman eksternal, meningkatkan kesejahteraan prajurit, memperhatikan keseimbangan gender dalam organisasi TNI hingga jaminan linkungan kerja yangbaman dan bebas dari diskriminasi.

Usai membacakan petisi tersebut mereka bersama-sama memekikkan penolakan terhadap revisi UU TNI.

Baca juga: Bamsoet Sesalkan Aksi Koalisi Sipil Geruduk Ruang Rapat Panja Revisi UU TNI

"Tolak RUU TNI! Tolak RUU TNI!," pekik mereka.

Berikut ini lengkapnya petisi yang mereka bacakan:

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved