Rabu, 10 September 2025

Rodrigo Duterte Ditangkap

Anggota DPR Nilai Sosok Duterte Tidak Pandang Bulu Dalam Berantas Narkoba

Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, angkat bicara soal penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte oleh Mahkamah Kriminal Internasional.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
HandOut/IST
POLEMIK PENANGKAPAN - Kolase foto logo Pengadilan Kriminal Internasional dan sosok Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Penangkapan Duterte menuai polemik karena ICC dinilai ke luar dari Yuridiksinya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, angkat bicara soal penangkapan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte oleh Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). 

Dirinya menilai Duterte tegas memberantas narkoba dan wujud penegakan hukum.

Oleh menekankan, negara memang perlu mengambil tindakan tegas dalam memerangi kejatahan narkoba

"Tentunya ini bagian dari sikap atau contoh bahwasanya komitmen terhadap pemberantasan narkoba atau pemberantasan yang lainnya ini cukup serius dan tegas," kata Oleh melalui keterangan tertulis, Rabu (19/3/2025).

Menurut Oleh, setiap negara berhak mengambil kebijakan tegas terhadap pemberantasan narkoba

"Pada dasarnya pemberlakuan adalah konsisten dan tegas. Sehingga tujuan negara tercapai. Tegas di sini tidak pandang bulu. Tegak lurus sesuai dengan aturan yang berlaku," sebut politisi PKB itu. 

Hal senada diungkapkan oleh anggota Komisi I DPR RI, Slamet Riyadi, yang menilai pemberantasan narkoba merupakan upaya penegakan hukum.

"Tindakan pemberantasan narkoba itu wujud penegakan hukum," kata Slamet. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Firman Subagyo mengatakan, narkoba adalah isu global. 

"Ketika sebuah negara terancam maraknya narkoba dan akan merusak narkoba maka kedaulatan negara ditegakkan," ujarnya.

Ia tidak sepakat dengan pendapat bahwa pengedar narkoba tidak boleh dihukum mati atau dieksekusi. 

Baginya, hukuman mati wujud ketegasan melawan para perusak masyarakat itu.

Ia juga menekankan, setiap negara punya kedaulatan untuk menjalankan hukumnya. Kalau ada lembaga di luar negeri mau merintangi upaya penegakan hukum, maka suatu negara harus menegakkan kedaulatannya.

Pakar hukum internasional memandang ada unsur politis lebih kental dibandingkan unsur hukum dalam kasus Rodrigo Duterte.

Penangkapannya lebih dilandasi kepentingan politik dari pemerintah yang berkuasa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan