Jumat, 12 September 2025

Rodrigo Duterte Ditangkap

Sikap Anti-AS Rodrigo Duterte dan Polemik Keabsahan Penangkapan oleh ICC

Yang menjadi pertanyaan banyak orang apakah ICC murni bertindak untuk kepentingan dunia ataukah hanya kepanjangan tangan Amerika saja ?

|
HandOut/IST
POLEMIK PENANGKAPAN - Kolase foto logo Pengadilan Kriminal Internasional dan sosok Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte. Penangkapan Duterte menuai polemik karena ICC dinilai ke luar dari Yuridiksinya. 

Sikap Anti-AS Rodrigo Duterte dan Polemik Keabsahan Penangkapan oleh ICC

TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte di Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag, Belanda, pada Jumat (14/3/2025) kembali memanaskan polemik seputar keabsahan penangkapannya.

Pada sidang perdana itu, Duterte cuma muncul lewat video di depan para hakim dan cuma hanya tampil sebentar.

Baca juga: Wapres Filipina Sara Duterte Terbang ke Den Haag, Upaya Membela Ayahnya di ICC

Duterte ditangkap atas tuduhan pembunuhan terkait dengan "perang narkoba" mematikan, yang dia pimpin saat menjabat sebagai orang nomor satu di negaranya.

Penangkapan pria berusia 79 tahun itu dilakukan ICC pada Selasa (11/3/2025) dan langsung membawanya ke markas Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda.

Hal yang menarik, penangkapan Duterte ini ramai disebut-sebut menambah daftar pemimpin negara yang ditangkap lantaran kebijakannya anti-Barat dan menjauh dari Amerika Serikat.

Benarkah?

Sebelum ini, ICC juga memerintahkan penangkapan kepada Vladimir Putin, PM Israel Benyamin Netanyahu, Pemimpin Libya Moammar Khadafi dan mantan Presiden Sudan Omar Bashir.

Namun ICC tak pernah mampu menangkap kepala negara yang masih menjabat itu.

ICC baru bisa menangkap pelaku jika suatu negara menangkap dan menyerahkan sendiri pelaku ke peradilan internasional tersebut.

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang masuk dalam daftar tangkap oleh ICC – hingga kini masih melenggang di negaranya karena negara tersebut tak bersedia bekerja sama dengan ICC.

Operasi Anti-Narkoba dan Sikap Anti-Barat 

Duterte, semasa menjabat sebagai Presiden Filipina (2016 – 2022) dikenal sebagai pemimpin yang kontroversial dengan kebijakan keras terhadap narkoba yang menuai kecaman global dan akhirnya membuatnya berhadapan dengan Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).

Mantan Wali Kota Davao membangun citranya sebagai pemimpin tegas dengan pendekatan hukum yang keras, yang membawanya ke puncak kekuasaan.

Davao telah menjadi salah satu kota teraman di Asia di bawah kekuasaan keluarga Duterte, yang keluarganya mendapat dukungan luas secara lokal dan nasional.

Kebijakan luar negeri Duterte memiliki pendekatan luar negeri yang dianggap bertentangan dengan hukum di negara barat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan