Minggu, 7 September 2025

Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa soal Kasus Korupsi Gas, KPK Dalami Holding Migas

Pemeriksaan eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati terkait dengan jabatan Nicke selaku Direktur SDM PT Pertamina pada November 2017.

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
DIPERIKSA KPK - Foto Nicke Widyawati saat menjabat Direktur Utama PT Pertamina (Persero), usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan LNG, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10/2023). Pemeriksaan eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati terkait dengan jabatan Nicke selaku Direktur SDM PT Pertamina pada November 2017. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (17/3/2025) lalu, sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait jual beli gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE).

Adapun, pemeriksaan itu terkait dengan jabatan Nicke selaku Direktur SDM PT Pertamina pada November 2017.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami pembentukan holding minyak dan gas (Migas) Pertamina dengan PGN.

"Didalami terkait dengan holding minyak dan gas (Holdingisasi Pertamina dan PGN)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, melalui keterangannya, Selasa (18/3/2025), dilansir Kompas.com.

Di sisi lain, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK tengah mendalami akuisisi PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN terhadap PT IAE.

Oleh karena itu, penyidik mendalami dan memeriksa petinggi Pertamina saat rencana akuisisi itu dibuat.

"Kami sedang dalami urgensinya PGN yang akuisisi IAE. PGN dan Pertamina berkaitan," kata Asep saat dihubungi, Selasa.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Nicke pada Senin (10/3/2025), tetapi ia mangkir dari pemanggilan.

Selain Nicke, KPK juga memanggil Wakil Direktur PT Pertamina (Persero) Wiko Migantoro sebagai saksi dugaan korupsi terkait proses kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN dengan PT Isar Gas/PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017–2021. 

Eks Direktur Gas PT Pertamina periode 2014-2017, yakni Yenni Andayani, juga turut dipanggil.

Selain tiga eks dirut tersebut, penyidik KPK turut memanggil Arif Budiman, Direktur Keuangan PT Pertamina tahun 2014–2017; Nusantara Suyono, Direktur Keuangan PT PGN tahun 2016–April 2018; dan Desima A. Siahaan, Direktur PT PGN.

Baca juga: Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Jual Beli Gas

KPK Tetapkan 2 Tersangka

Dalam kasus yang ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka.

Dua tersangka tersebut adalah Danny Praditya yang merupakan Direktur Komersial PT PGN periode 2016–2019 dan Iswan Ibrahhim Direktur Utama PT Isar Gas tahun 2011–22 Januari 2024 sekaligus Komisaris PT IAE, tahun 2006–22 Januari 2024.

KPK pun telah mencegah Danny Praditya dan Iswan Ibrahim bepergian ke luar negeri. 

Adapun, keduanya ditetapkan tersangka dengan dua surat perintah penyidikan (sprindik) berbeda. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan