Revisi UU TNI
Menteri Hukum Dipaksa Keluar dari Mobil dan Pelat Nomornya Dilepas Massa Demo RUU TNI di Gedung DPR
Begitu menyadari siapa yang baru saja turun, mahasiswa langsung bersorak, "Ternyata Menteri Hukum!"
Dengan langkah pasti, ia berjalan kaki menuju Gedung DPR dan duduk bersama mahasiswa yang menantinya.
Dialog pun berlangsung, di mana Supratman menyampaikan komitmennya untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa terkait revisi RUU TNI ke pihak pemerintah dan DPR.
Baca juga: Apakah Prabowo Setuju dengan Revisi UU TNI? Ini Kata Ketua Komisi I DPR di Istana
Aksi demonstrasi mahasiswa ini terjadi menjelang rencana pengesahan revisi UU TNI yang dijadwalkan berlangsung dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025).
Pembahasan revisi yang sudah mencapai tahap akhir ini semakin memunculkan ketegangan antara mahasiswa dan pihak legislatif, mengingat banyak pihak yang khawatir dengan potensi pengembalian dwifungsi TNI.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, memastikan pengesahan RUU TNI akan berlangsung setelah seluruh fraksi menyetujui.
Meski begitu, ia mengungkapkan bahwa ia masih menunggu undangan resmi untuk rapat paripurna.
"Tetapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus untuk memutuskan apakah rapat besok dan jam berapa," ujar Dave, Rabu (19/3/2025).
Dengan ketegangan yang semakin meningkat, sorotan terhadap pengesahan RUU TNI dipastikan akan terus berlanjut hingga rapat besok.
Sementara itu, mahasiswa bersikukuh untuk menuntut perubahan dan menegaskan penolakan terhadap langkah yang dianggap mengancam supremasi sipil.
Sumber: Kompas.com
Revisi UU TNI
| Asa Mahasiswa UI Jelang Putusan Uji Formil UU TNI: MK Harapan Terakhir |
|---|
| Putri Gus Dur Serahkan Hasil Kesimpulan Uji Formil Revisi UU TNI ke MK |
|---|
| Pemohon Pengujian UU TNI Diteror Nomor Tidak Dikenal, Dimaki pakai Kata-kata Kotor |
|---|
| Pakar Hukum Tata Negara Sebut Revisi UU TNI Hasil Kesepakatan Politik Jokowi dan Prabowo |
|---|
| Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.