Kamis, 28 Agustus 2025

Revisi UU TNI

Teriak Tolak RUU TNI, Ratusan Mahasiswa Universitas Trisakti Geruduk Gedung DPR

Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti mendatangi Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Reza Deni
DEMO TOLAK RUU TNI - Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti mendatangi Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025). Mereka datang sehari setelah RUU TNI disepakati untuk disahkan dalam rapat paripurna. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan mahasiswa Universitas Trisakti mendatangi Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).

Mereka datang sehari setelah RUU TNI disepakati untuk disahkan dalam rapat paripurna.

Pantauan di lokasi, para mahasiswa Trisakti tiba sekira pukul 14.00 WIB di pintu belakang Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Mereka tampak mengenakan almamater berwarna biru tua, serta mengibarkan bendera Trisakti.

"Tolak RUU TNI, Tolak RUU TNI!" pekik para mahasiswa.

Gerbang belakang tempat mobil masuk pun ditutup para keamanan. Akses jalan dari Senayan menuju pintu belakang Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, juga ditutup.

Hingga berita ini ditulis, para mahasiswa masih bertahan dan beroasi di lokasi.

Komisi I DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) untuk dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.

Keputusan ini diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Selasa (18/3/2025).

Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap rancangan revisi UU TNI ini. Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, kemudian meminta persetujuan resmi dari peserta rapat.

"Selanjutnya, saya mohon persetujuannya. Apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya di bawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, apakah dapat disetujui?" tanya Utut.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Dalam RUU TNI, terdapat penambahan dua tugas pokok bagi TNI, yaitu membantu menanggulangi ancaman siber serta membantu dan menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) serta kepentingan nasional di luar negeri.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan