Senin, 29 September 2025

Revisi UU TNI

Ada Demo Mahasiswa Ketika DPR Mengesahkan RUU TNI, Puan: Adik-adik, Kami Siap Beri Penjelasan

Ketua DPR Puan Maharani mengaku siap untuk memberikan penjelasan kepada para mahasiswa yang melakukan penolakan terhadap disahkannya RUU TNI.

Tribunnews.com/Chaerul Umam
PENGESAHAN RUU TNI - Ketua DPR RI Puan Maharani, menyatakan pihaknya siap memberikan penjelasan terkait pengesahan revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang. Hal itu disampaikannya merespons aksi protes penolakan yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat sipil terhadap pengesahan revisi UU TNI. 

Sementara itu, di lokasi yang sama terdapat kelompok yang berjumlah lebih sedikit meneriakkan penolakan terhadap pengesahan RUU TNI.

Tampak mayoritas dari mereka kalangan anak muda yang mengenakan pakaian bernuansa gelap.

Mereka membawa poster menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI di antaranya bertuliskan "Barisan Perempuan Menolak RUU TNI! TNI Kembali Ke Barak! #Tolak RUU TNI, #Usut Tuntas Korupsi dan Bisnis Militer, #Tolak Kembalinya Dwifungsi ABRI".

"Tolak Revisi UU TNI!, Kembalikan TNI ke barak!" teriak orator.

Terdengar juga massa kontra pengesahan RUU TNI menyahuti orasi dari massa pendukung pengesahan RUU TNI.

Baca juga: Sikapi RUU TNI, FIB Harap Tentara Dapat Melakukan Berbagai Upaya Lebih untuk Kepentingan Nasional

Terlihat sejumlah petugas kepolisian tak bersenjata berjaga di sekitar lokasi.

Namun pada pukul 11.19 WIB massa pendukung pengesahan RUU TNI telah berangsur meninggalkan lokasi.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang. 

Keputusan itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Baca juga: Menhan: Pembahasan RUU TNI Sangat Maraton dan Melalui Perdebatan yang Konstruktif

Adapun sidang pengambilan keputusan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI seperti Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir. 

Pengesahan UU TNI ini tidak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR RI. 

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Gita Irawan)

Baca berita lainnya terkait Revisi UU TNI.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan