Revisi UU TNI
Jelang RUU TNI Disahkan DPR, Mahasiswa Ultimatum Akan Ada Gelombang Massa, Komisi I Temui Prabowo
Revisi UU (RUU) TNI dikabarkan akan disahkan menjadi UU pada Kamis (20/3/2025) hari ini, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Bobby Wiratama
“Tuntutan (mahasiswa) supaya (RUU TNI) tidak dilanjutkan, kelihatannya mungkin karena belum melihat materi perubahan, khawatirnya ada dwifungsi ABRI, dwifungsi TNI, soalnya kan jauh," imbuhnya.
Pimpinan Komisi I DPR Temui Prabowo
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menemui Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu kemarin.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menyebut pertemuannya dengan Prabowo, satu di antaranya membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Namun, Utut tidak ingin berkomentar lebih jauh usai bertemu Prabowo.
Utut menyebut, pimpinan DPR RI berjanji tidak menggelar konferensi pers pasca pertemuan dengan Presiden hari ini.
"Tidak ada jumpa pers. Jadi nunggu besok lah, ya. Soalnya kalau saya udah ngomong gitu kan enggak enak lah, ya. Oke ya? Wis, wis."
"Soalnya kita tadi janji enggak jumpa pers," kata Utut keluar dari Kompleks Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu.
Meski demikian, Utut juga tak menjelaskan perihal respons Prabowo terkait RUU TNI tersebut. Menurutnya, revisi ini sejatinya tidak ada masalah.
Diketahui, RUU TNI mendapat sejumlah penolakan dari publik.
Sebab, RUU TNI dikhawatirkan akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, seperti yang terjadi di masa Orde Baru.
Pokok-pokok perubahannya, di antaranya penambahan jabatan sipil yang bisa diduduki TNI aktif, hingga penambahan usia pensiun.
(Tribunnews.com/Taufik Ismail, Alfarizy Ajie Fadhillah, Reza Deni, Fransiskus Adhiyuda Prasetia, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.