Kamis, 7 Agustus 2025

Revisi UU TNI

Massa Aksi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Geruduk Gedung DPR, Minta Kembalikan TNI ke Barak

Mereka juga membawa spanduk bertuliskan "Kembalikan Militer Ke Barak!", "Bubarkan Komando Teritorial", "Lawan Militerisme Gaya Oligarki"

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita Irawan
TOLAK RUU TNI - Massa aksi gabungan mahasiswa dan masyarakat sipil menolak pengesahan RUU TNI menyampaikan aspirasi di depan gerbang utama Gedung DPR RI pada Kamis (20/3/2025) sekira pukul 12.00 WIB. Mereka membawa spanduk, poster, dan mobil pengeras suara menyampaikan aspirasinya usai Rapat Paripurna DPR RI pengesahan RUU TNI digelar di dalam gedung DPR RI. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa aksi gabungan mahasiswa dan masyarakat sipil menggeruduk Gedung DPR RI di Senayan Jakarta pada Kamis (20/3/2025).

Mereka tiba di depan gerbang utama Gedung DPR RI sekira pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Momen Puan Maharani 3 Kali Tanyakan Anggota Dewan Sebelum Sahkan UU TNI di Rapat Paripurna DPR

Mereka membawa sejumlah spanduk yang memuat penolakan terhadap Revisi UU TNI.

Spanduk mereka di antaranya berbunyi "Tolak Revisi UU TNI dan Kembalikan TNI ke Barak", "Orde Baru Strikes Back (Orde Baru menyerang balik)", "Kami bersama Sukatani, bukan Suka TNI", #TOLAK RUU TNI", "RUU TNI Jadi Kita Mati", dan "Food Estate Gagal, Mau Berapa Fungsi? Serakah!".

Baca juga: RUU TNI Disahkan DPR, Usia Pensiun Prajurit TNI Diperpanjang Sesuai Pangkat

Selain itu mereka juga membawa spanduk bertuliskan "Kembalikan Militer Ke Barak!", "Bubarkan Komando Teritorial", "Lawan Militerisme Gaya Oligarki", dan "Gagalkan RUU TNI!". 

Mereka juga membawa mobil pengeras suara.

Di atas mobil pengeras suara tersebut, orator menyampaikan penolakan terhadap revisi UU TNI yang sudah disahkan.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang. 

Keputusan itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Adapun sidang pengambilan keputusan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI seperti Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan.

Baca juga: 3 Poin Perubahan UU TNI yang Disahkan DPR RI

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir. 

Pengesahan UU TNI ini tidak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR RI. 

 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan