Senin, 29 September 2025

Revisi UU TNI

SEPMI Justru Dukung Revisi UU TNI: Langkah Positif Bagi Penguatan Pertahanan Negara

Selain itu, SEPMI juga menyatakan bahwa reformasi di tubuh TNI harus dilakukan secara bertahap agar TNI dapat semakin siap menghadapi tantangan

Penulis: Reza Deni
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
REVISI UU TNI - Suasana Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). Rapat Paripurna tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Keputusan itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Adapun sidang pengambilan keputusan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI seperti Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir.

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan.

"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir. 

Pengesahan UU TNI ini tidak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR RI. 

Tetap Disahkan Meski Didemo Mahasiswa

Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Gedung DPR RI, diwarnai unjuk rasa dari berbagai kelompok masyarakat. Salah satunya, sejumlah mahasiswa dari Universitas Trisakti yang turun ke depan dan belakang Gedung DPR.

Mereka menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI yang tengah dibahas dan disahkan pihak DPR.

Mereka mengkhawatirkan potensi penguatan peran militer dalam ranah sipil.

Mahasiswa Trisakti, dalam aksi mereka, menuntut agar pembahasan dan pengesahan RUU TNI dilakukan dengan mempertimbangkan lebih matang dampaknya terhadap demokrasi dan keseimbangan kekuasaan antara sipil dan militer di Indonesia.

Para demonstran juga menekankan pentingnya memastikan bahwa perubahan regulasi ini tidak akan memperburuk ketegangan antara militer dan masyarakat, serta menjaga agar militer tetap berfungsi sesuai dengan tugas utamanya, yaitu menjaga kedaulatan dan pertahanan negara tanpa mengganggu sistem pemerintahan sipil.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan