Revisi UU TNI
SEPMI Justru Dukung Revisi UU TNI: Langkah Positif Bagi Penguatan Pertahanan Negara
Selain itu, SEPMI juga menyatakan bahwa reformasi di tubuh TNI harus dilakukan secara bertahap agar TNI dapat semakin siap menghadapi tantangan
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Acos Abdul Qodir
Keputusan itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Adapun sidang pengambilan keputusan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI seperti Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" ujar Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan.
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Pengesahan UU TNI ini tidak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR RI.
Tetap Disahkan Meski Didemo Mahasiswa
Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Gedung DPR RI, diwarnai unjuk rasa dari berbagai kelompok masyarakat. Salah satunya, sejumlah mahasiswa dari Universitas Trisakti yang turun ke depan dan belakang Gedung DPR.
Mereka menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI yang tengah dibahas dan disahkan pihak DPR.
Mereka mengkhawatirkan potensi penguatan peran militer dalam ranah sipil.
Mahasiswa Trisakti, dalam aksi mereka, menuntut agar pembahasan dan pengesahan RUU TNI dilakukan dengan mempertimbangkan lebih matang dampaknya terhadap demokrasi dan keseimbangan kekuasaan antara sipil dan militer di Indonesia.
Para demonstran juga menekankan pentingnya memastikan bahwa perubahan regulasi ini tidak akan memperburuk ketegangan antara militer dan masyarakat, serta menjaga agar militer tetap berfungsi sesuai dengan tugas utamanya, yaitu menjaga kedaulatan dan pertahanan negara tanpa mengganggu sistem pemerintahan sipil.
Revisi UU TNI
Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
---|
MK Minta Risalah Rapat DPR saat Bahas RUU TNI, Hakim: Kami Ingin Membaca Apa yang Diperdebatkan |
---|
Cerita Mahasiswa UI Penggugat UU TNI: Dicari Babinsa Hingga Medsos Diserang |
---|
Pakar Tegaskan Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Punya Legal Standing untuk Gugat UU TNI |
---|
Bivitri Susanti Soroti Tekanan Terhadap Mahasiswa Pemohon Uji Formil UU TNI: Kemunduruan Demokrasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.