Selasa, 26 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2025

Jenis Kendaraan yang Terdampak Pembatasan Operasional Saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2025

Kementerian Perhubungan bersama stakeholder terkait telah menetapkan kendaraan yang akan terkena pembatasan operasional selama Lebaran 2025.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Sri Juliati
Tangkapan Layar Instagram @korlantaspolri.ntmc
JENIS KENDARAAN DIBATASI - Sejumlah kendaraan angkutan barang akan terkena pembatasan operasional saat arus mudik-balik Lebaran. Berikut jenis kendaraan yang akan terdampak pembatasan. 

*) Bandung-Sumedang-Majalengka-Cirebon

*) Bogor-Ciawi-Sukabumi-Cianjur-Bandung

*) Padalarang-Gadog Bangkong-Cimahi

*) Karawang-Subang-Indramayu-Cirebon

*) Subang-Lembang-Bandung

8. Jawa Barat dan Jawa Tengah

*) Cirebon-Brebes

9. Jawa Tengah

*) Solo-Klaten-Yogyakarta

*) Brebes-Tegal-Pemalang-Pekalongan-Batang-Kendal-Semarang-Demak

*) Semarang-Salatiga-Bawen-Boyolali-Magelang-Yogyakarta

*) Pejagan-Tegal-Purwokerto.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Percepat Pengerjaan Jalan Tol Jelang Mudik Lebaran

10. Jawa Tengah dan Jawa Timur

*) Solo-Ngawi

11. Yogyakarta

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan