Selasa, 26 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2025

Jenis Kendaraan yang Terdampak Pembatasan Operasional Saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2025

Kementerian Perhubungan bersama stakeholder terkait telah menetapkan kendaraan yang akan terkena pembatasan operasional selama Lebaran 2025.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Sri Juliati
Tangkapan Layar Instagram @korlantaspolri.ntmc
JENIS KENDARAAN DIBATASI - Sejumlah kendaraan angkutan barang akan terkena pembatasan operasional saat arus mudik-balik Lebaran. Berikut jenis kendaraan yang akan terdampak pembatasan. 

*) Yogyakarta-Wates

*) Yogyakarta-Sleman-Magelang

*) Yogyakarta-Wonosari

*) Jalur Jalan Lintas Selatan (Jalan Daendels)

12. Jawa Timur

*) Pandaan-Malang

*) Probolinggo-Lumajang

*) Madiun-Caruban-Jombang

*) Banyuwangi-Jember

13. Bali

*) Denpasar-Gilimanuk

14. Kalimantan Timur

*) Palangka Raya-Pulang Pisau-Kapuas-Batas Kalimantan Selatan

*) Palangka Raya-Sampit-Pangkalan Bun

*) Buntok-Palangka Raya

*) Tamiyang Layang-Batas Kalimantan Selatan

*) Sei Hanyo-Kuala Kurun-Bawan-Bukit Liti-Palangka Raya.

(Tribunnews.com/David Adi)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan