Selasa, 26 Agustus 2025

Mudik Lebaran 2025

Jenis Kendaraan yang Terdampak Pembatasan Operasional Saat Arus Mudik-Balik Lebaran 2025

Kementerian Perhubungan bersama stakeholder terkait telah menetapkan kendaraan yang akan terkena pembatasan operasional selama Lebaran 2025.

Penulis: David AdiAdi
Editor: Sri Juliati
Tangkapan Layar Instagram @korlantaspolri.ntmc
JENIS KENDARAAN DIBATASI - Sejumlah kendaraan angkutan barang akan terkena pembatasan operasional saat arus mudik-balik Lebaran. Berikut jenis kendaraan yang akan terdampak pembatasan. 

*) Jambi-Tebo-Padang

*) Padang-Bukittinggi

3. Jambi-Sumsel-Lampung

*) Jambi-Palembang-Lampung

4. DKI Jakarta dan Banten

*) Jakarta-Tangerang-Cilegon-Serang-Merak

5. Banten

*) Cilegon-Lingkar Selatan Cilegon-Anyer-Labuhan

*) Jalan Raya Merdeka-Jalan Raya Gatot Subroto

*) Serang-Pandeglang-Labuhan

6. DKI Jakarta dan Jabar

*) Jakarta-Bekasi-Cikampek-Pamanukan-Cirebon

7. Jawa Barat

*) Bandung-Nagreg-Tasikmalaya-Ciamis-Banjar

*) Nagreg-Kadungora-Leles-Garut

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan