Rabu, 17 September 2025

Revisi UU TNI

Anies Baswedan Bicara soal RUU TNI, Nilai UU yang Dibahas Tertutup Hasilnya Tak Matang, Singgung IKN

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan buka suara terkait polemik RUU TNI yang kini ramai jadi perdebatan di tengah masyarakat.

HO/Nara Kreatif
RUU TNI - Mantan Gubernur DKI Jakarta Periode Anies Baswedan pada acara Nara Graduations di Auditorium Universitas Nasional, Jakarta. Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memberikan tanggapannya terkait proses Revisi Undang-undang TNI (RUU TNI) yang kini telah resmi disahkan DPR menjadi UU TNI. Menurut Anies, revisi UU TNI ini dilakukan terlalu cepat dan terkesan terburu-buru. 

Dia menekankan bahwa RUU TNI sama sekali tidak mengarahkan kepada kemunduran reformasi.

"Namun ini merupakan bentuk adaptasi terhadap dinamika pertahanan modern," kata Budi. 

Soal RUU TNI yang baru disahkan, dia mengatakan bahwa produk legislasi ini jauh berbeda dengan apa yang dikhawatirkan masyarakat, termasuk soal kembalinya dwifungsi ABRI. 

"Fraksi Gerindra menjamin revisi UU ini sejalan dengan semangat reformasi. Untuk itu, kami berharap masyarakat juga dapat memahami substansi utama dari revisi UU ini," tandas Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

Baca juga: Puan: DPR Siap Beri Penjelasan soal Pengesahan RUU TNI, Tak Perlu Curiga atau Khawatir

Pengesahan itu dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (20/3/2025), di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani.

Awalnya Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU TNI yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI.

Dia berharap bahwa pengesahan revisi UU TNI dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara.

"Semoga dapat memberikan manfaat besar bagi bangsa dan negara," kata Utut.

Baca juga: Empat Polisi Luka Bakar saat Ricuh Unjuk Rasa Tolak Pengesahan RUU TNI di DPR

Setelah itu, Puan menanyakan persetujuan anggota dewan atas pengesahan revisi UU TNI.

"Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah RUU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan.

"Setuju," jawab peserta rapat.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni)(Kompas.com/Wijaya Kusuma).

Baca berita lainnya terkait Revisi UU TNI.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan