Senin, 15 September 2025

Beasiswa Zakat Indonesia, Langkah Strategis Kemenag Optimalkan Pengelolaan Zakat untuk Pendidikan

Program Beasiswa Zakat Indonesia adalah sebuah inisiatif yang memungkinkan dana zakat digunakan secara lebih produktif membantu pendidikan.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Erik S
Istimewa
BEASISWA ZAKAT - Menteri Agama Nasaruddin Umar didampingi Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Prof. Waryono, saat peluncuran Program Beasiswa Zakat Indonesia di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (22/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama Republik Indonesia terus berkomitmen dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat.

Salah satu langkah strategis yang baru saja diresmikan adalah Program Beasiswa Zakat Indonesia, sebuah inisiatif yang memungkinkan dana zakat digunakan secara lebih produktif untuk membantu pendidikan tinggi bagi para mustahik.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Prof. Waryono, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya transformasi zakat dari sekadar bantuan konsumtif menjadi modal sosial yang berkelanjutan.

Baca juga: Kementerian Agama Dorong Lembaga Terapkan Standar Pengelolaan Zakat Terbuka dan Profesional

Dengan skema full funded, sebanyak 178 penerima beasiswa akan mendapatkan pembiayaan penuh, mulai dari UKT, biaya hidup bulanan, laptop, atribut, hingga tiket perjalanan.

“Kalau kita sepakat bahwa fakir dan miskin adalah prioritas zakat, maka pendidikan adalah jalan paling rasional untuk memberdayakan mereka. Ini bukan sekadar angka, tetapi bentuk keberpihakan terhadap masa depan umat,” ujar Waryono dalam acara penandatanganan MoU, Jumat (21/3/2025).

Program Beasiswa Zakat Indonesia merupakan kolaborasi antara Kemenag, BAZNAS, dan 17 Lembaga Amil Zakat (LAZ) nasional, yang bertujuan menciptakan sistem pengelolaan zakat lebih terarah, transparan, dan akuntabel.

Menurut Waryono, salah satu aspek penting dalam keberhasilan program ini adalah pemetaan mustahik berbasis data. Dengan sistem yang lebih terstruktur, beasiswa ini dapat benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak jangka panjang bagi penerimanya.

“Kami ingin memastikan bahwa zakat tidak hanya sekadar membantu untuk bertahan hidup, tetapi juga mengubah nasib mustahik menjadi lebih baik. Harapannya, mereka yang hari ini menerima beasiswa kelak dapat menjadi muzakki yang turut berkontribusi pada sistem zakat nasional,” tambahnya.

Menteri Agama RI, Prof. Nasaruddin Umar, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa program ini adalah contoh ideal sinergi antara negara, lembaga zakat, dan masyarakat dalam membangun dana sosial Islam yang memberdayakan.

Baca juga: Kemenag Luncurkan Buku Panduan Pengelolaan Zakat dan Wakaf 2025 di Indonesia

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya inovasi dalam fikih zakat agar dapat menjawab tantangan zaman.

Banyak potensi zakat yang masih belum terkelola dengan maksimal, termasuk dana sosial Islam lainnya seperti infak, sedekah, fidyah, kafarat, iwadh, hingga nazar.

“Zakat harus lebih dari sekadar angka 2,5 persen. Kita harus melihatnya sebagai instrumen perubahan sosial yang konkret. Maka dari itu, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaannya menjadi mutlak,” kata Nasaruddin.

Dengan adanya Beasiswa Zakat Indonesia, Kemenag berharap agar lebih banyak lembaga zakat dan masyarakat terlibat dalam mendukung pendidikan generasi penerus bangsa.

Inisiatif ini bukan hanya tentang bantuan finansial, tetapi juga investasi jangka panjang bagi masa depan umat Islam di Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan