Revisi UU TNI
Demo Anarkis Tolak RUU TNI: Kantor Bank dan Gedung DPRD di Bandung dan Malang Dibakar Massa
Dalam sepekan terakhir demonstrasi menolak revisi Undang-Undang TNI terjadi di sejumlah daerah di Indonesia yang berakhir rusuh.
Editor:
Hasanudin Aco
Melihat kondisi yang makin anarkis dan tak terkendali, maka pada pukul 18.41 WIB, polisi serta TNI langsung memukul mundur massa.
Dibantu semprotan air dari mobil pemadam kebakaran, massa pun mundur hingga Jalan Kertanegara dan langsung bubar.
Beberapa orang dibawa dan diamankan oleh petugas.
Selanjutnya, petugas memadamkan pos jaga gedung DPRD Kota Malang yang terbakar tersebut. Dan pada pukul 18.50, situasi di lokasi sudah aman dan kondusif.
Atas kejadian tersebut, beberapa personel baik dari polisi maupun TNI terluka dan harus mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah yang turun langsung ke lokasi menyayangkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, pihak DPRD Kota Malang selalu terbuka menampung serta mendengarkan aspirasi masyarakat.
"Kami telah siap menerima audiensi, dan semua fraksi juga sudah mendapat arahan. Tinggal menunggu waktu yang tepat untuk duduk bersama," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (23/3/2025).
Dirinya mengungkapkan pada intinya, DPRD Kota Malang berpegang pada prinsip untuk membangun ruang dialog bersama. Namun belum sempat bertemu langsung dengan massa aksi, ternyata situasi berubah jadi kacau dan anarkis.
"Sebenarnya dari tadi siang, kami sudah siap. Ternyata, suasananya tidak kondusif," tambahnya.
Rimzah juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukakan oleh polisi dan TNI. Sehingga, aksi anarkis itu tidak semakin memburuk.
"Saya baru saja berbuka puasa, dapat kabar dari teman-teman di kepolisian dan langsung turun ke lokasi. Saya mengapresiasi TNI-Polri yang cepat menangani situasi ini, sehingga tidak semakin memburuk," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, menyebabkan beberapa kerusakan di sisi kiri gedung DPRD Kota Malang.
Termasuk dua pos juga menjadi sasaran massa, dimana satu pos terbakar dan satu pos lainnya rusak berat.
"Kami sudah cek bersama Pak Sekwan dan dinas terkait. Ada beberapa bagian yang rusak lumayan parah di sisi kiri," imbuhnya.
Rimzah juga menambahkan, bahwa pihak DPRD Kota Malang tidak pernah menutup pintu bagi siapa pun yang hendak menyampaikan pendapat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.