Jumat, 8 Agustus 2025

Polisi Gugur Ditembak di Lampung

4 Tersangka Sabung Ayam di Way Kanan: 3 Kasus Perjudian, 1 Kasus Pembunuhan

Empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus sabung ayam di Way Kanan yaitu 3 tersangka perjudian dan satu lainnya sebagai tersangka pembunuhan.

Editor: Sri Juliati
TribunLampung.co.id/Deni Saputra
TKP SABUNG AYAM - Begini penampakan sejumlah mobil yang tertinggal di arena judi sabung ayam yang berlokasi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Rabu (19/3/2025). Empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus sabung ayam di Way Kanan yaitu 3 tersangka perjudian dan satu lainnya sebagai tersangka pembunuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengabarkan jumlah tersangka yang ditetapkan dalam kasus sabung ayam di Way Kanan ada empat orang.

Tiga dari empat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka perjudian dan satu orang lainnya sebagai tersangka pembunuhan. 

"Sebelumnya warga sipil inisial Z ditetapkan sebagai tersangka duluan," jelas Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Senin (25/3/2025) dilansir TribunLampung.co.id.

Berikut empat tersangka dalam kasus sabung ayam di Way Kanan:

  1. Bripda Kapri alias KP: sebagai tersangka perjudian

  2. Peltu Lubis alias L: sebagai tersangka perjudian

  3. Zu (sipil): sebagai tersangka perjudian

  4. Kopda Basarsyah alias B: sebagai tersangka penembakan

Selain keempat orang tersebut, polisi lainnya yakni Wayan dari Polres Lampung Tengah sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. 

1 Tersangka Polisi, Anggota Polda Sumsel

Helmi juga menyatakan, seorang anggota Polri dari Polda Sumatra Selatan (Sumsel) turut ditetapkan menjadi tersangka.

Baca juga: Tangis Anak AKP Anumerta Lusiyanto Pecah, Tak Kuasa Ayahnya Difitnah Soal Setoran Judi Sabung Ayam

Oknum tersebut adalah Bripda KP atau Kapri.

"Satu orang anggota Polri dari Polda Sumsel (Sumatera Selatan), yakni Bripda KP, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," kata Helmy.

KP menjadi tersangka atas kasus perjudian sabung ayam yang menjadi lokasi penembakan tersebut karena ikut dalam kegiatan tersebut.

"KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B)," kata Helmy.

Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu.

KP mengaku mengenal Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.

"Kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam," kata Helmy.

Belakangan terungkap bahwa undangan ini juga dikonfirmasikan ke beberapa orang, baik melalui WhatsApp dan Facebook untuk menghadiri perjudian di Register 44 Way Kanan, Senin (17/3/2025).

Helmy menjelaskan, orang-orang yang hadir di lokasi diduga bukan hanya dari Lampung

Karena ditemukan sejumlah kendaraan dengan nomor polisi dari luar Lampung.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolres Way Kanan memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan dalam konteks pembubaran. 

Pada akhirnya dilakukan penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Negara Batin pada sore harinya.

"Saat tiba di lokasi pada 17 Maret 2025, petugas melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa."

"Namun, terdengar beberapa kali letusan senjata hingga akhirnya diketahui tiga anggota Polri meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, petugas lainnya berusaha mengevakuasi korban sambil melindungi diri," jelas Helmy.

Diketahui dalam kasus ini ada tiga anggota polisi yang gugur.

Mereka yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polda Lampung Tetapkan Satu Oknum Polisi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam Way Kanan

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Erik S)( TribunLampung.co.id/sulis setia markhamah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan