Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Tangis Anak AKP Anumerta Lusiyanto Pecah, Tak Kuasa Ayahnya Difitnah Soal Setoran Judi Sabung Ayam
Salsabila menceritakan saat sang ayah bertugas memberantas perjudian sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anak kandung Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Salsabila tak kuasa menahan tangis karena bapaknya yang sudah meninggal masih difitnah.
Isu yang berkembang bahwa polisi yang gugur dalam tugas di Kabupaten Way Kanan turut menerima uang setoran judi.
Baca juga: Pengakuan Bripda Kapri dalam Kasus Pembunuhan dan Sindikat Judi Sabung Ayam di Lampung
"Soal setoran apapun itu, saya nggak peduli apapun itu saya hanya mau keadilan untuk ayah saya," ujar Salsabila kepada wartawan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025).
Salsabila ingin agar pelaku oknum TNI diadili secara terbuka di Pengadilan Militer.
Baca juga: Kopka Basarsyah Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi, Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam
Pihaknya berharap transparansi dan dapat disaksikan di televisi dan media nasional agar masyarakat bisa melihat perkembangan kasus ini.
"Bagaimana tindakan tersangka, bagaimana insiden dilakukan di sana hingga bagaimana peradilan yang dilakukan," ujarnya.
Salsabila menceritakan saat sang ayah bertugas memberantas perjudian sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.
Peristiwa itu terjadi pada 17 Maret 2025 di mana Kapolsek Negara Batin dan sejumlah anak buahnya menjalankan tugas.
"Bapak saya kan diperintah pihak Polres untuk membubarkan sabung ayam tersebut," kata Salsabila.
Dia mengungkapkan saat itu ayahnya menggunakan mobil pribadi dengan anggota Polsek.
Salsabila menyebut bapaknya memimpin langsung giat operasi judi sabung ayam tersebut.
"Bapak saya memang (duduk di mobil, red) paling depan, pas Bapak saya keluar (dari mobil, red) Bapak saya langsung ditembak," urainya.
Menurutnya kronologi tersebut didapatkan setelah kejadian.
Salsabila masih menuntut keadilan atas hilangnya nyawa sang ayah.
Dia menuturkan sudah satu tahun tidak bertemu bapaknya lantaran bertugas dinas di daerah terpencil Negara Batin.
"Saya anak satu satunya, satu tahun saya mau pulang bapak saya udah engga ada, bapak saya sudah kaku di ruang autopsi," ujarnya.
Baca juga: Istri Polisi Korban Penembakan Bantah Suaminya Terima Uang Judi Sabung Ayam, Kompolnas juga Menampik
Kakak Almarhum Histeris
Kakak kandung Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, Parwati menangis histeris saat dihadirkan dalam konferensi pers bersama Hotman Paris di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025).
Parwati tak kuasa menahan tangisnya setelah satu tahun belum lagi bertemu adiknya.
"Kami sekeluarga besar dari Palembang menuju ke rumah orangtua saya, di sana kami menunggu dari malam sampai Selasa sore adik saya baru dibawa pulang," ucapnya.
Parwati masih ingat betul momen melihat jasad sang adik yang tebujur kaku dengan bekas luka tembak di bagian kepala.
Sembilan hari lamanya dia mencari keadilan akibat banyaknya isu berseliweran diberbagai kanal media sosial.
Baca juga: Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Kenal Peltu Lubis & Kopka Basarsyah sejak 2018
"Kami bingung, kami harus ke mana mencari keadilan, sedangkan adik saya itu polisi Kapolsek tiga tahun dia mengabdi sebagai polisi," urainya.
Isu yang paling menyakitkan ialah bahwa sang adik dituding menerima setoran dari hasil uang haram judi sabung ayam.
"Adik saya itu miskin dia tidak punya rumah yang mewah, kenapa adik saya meninggal di bulan suci ramadan saat membubarkan sabung ayam adik saya gugur," ucap Parwati.
"Lalu setelah gugur difitnah dengan berbagai macam-macam, tolong-tolong pak saya menuntut keadilan untuk adik saya, saya minta keadilan seadil-adilnya," ujarnya.
Oknum TNI Tersangka
Dua anggota TNI yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin dan judi sabung ayam di Way Kanan yang terjadi pada Senin (17/3/2025).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Sementara (WS) Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers Selasa (25/3/2025).
Baca juga: Anggota Polda Sumsel Jadi Tersangka Judi Sabung Ayam, Kenal Peltu Lubis & Kopka Basarsyah sejak 2018
Mayjen Eka mengatakan penetapan tersangka terhadap Kopka Basarsyah setelah yang bersangkutan menyerahkan diri pada Selasa (18/3/2025) atau sehari setelah penembakan.
Sementara, Peltu Lubis menjadi tersangka setelah menyerahkan diri pada Rabu (19/3/2025).
Terduga yang saat sekarang sudah menjadi tersangka itu menyerahkan diri pada tanggal 18 Maret 2025 yaitu Kopka B (Basarsyah)."
"Sementara tersangka kedua, Peltu YHL itu menyerahkan diri di Baturaja. Sehingga, anggota kami membawa ke Denpom untuk segera diamankan," kata Eka.
Danpuspomad mengatakan penetapan tersangka terhadap Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dilakukan setelah mereka mengakui melakukan penembakan terhadap tiga polisi.
Polisi Gugur Ditembak di Lampung
TNI AD Ungkap Nasib Kopda Bazarsah Setelah Dijatuhi Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
---|
19 Hal Beratkan Vonis Mati Kopda Bazarsah: Sadis, Rusak Hubungan TNI-Polri, hingga Curi Amunisi |
---|
Kopda Bazarsah Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Militer Palembang |
---|
Rekam Jejak Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah, Punya Kekayaan Rp499 Juta |
---|
Kopda Bazarsah Tetap Divonis Hukuman Mati meski Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.