Satgas PKH Laporkan Berhasil Kuasai Kembali 1 Juta Hektare Kawasan Hutan di 9 Provinsi
Ketua Satgas PKH Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya saat ini berhasil menguasai kembali 1 juta hektare kawasan hutan tersebar di 9 provinsi.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya saat ini berhasil menguasai kembali 1 juta hektare kawasan hutan.
Menurut dia, pihaknya telah berhasil melakukan pendataan dan verifikasi terhadap objek pengawasan hutan yang akan dilakukan penguasaan kembali.
"Data lahan berdasarkan ketersediaan peta yang disampaikan kepada kami seluas 1.177.194,34 hektare," kata Febrie dalam laporannya di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2025).
Kemudian dijelaskannya dari data tersebut, sebanyak 1.001.674,14 hektare lahan telah berhasil dikuasai kembali.
"Ini kita kuasai tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan terdiri dari 369 perusahaan," ucapnya.
Baca juga: Anggota Komisi IV DPR Desak Perusahaan Sawit dan Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Ditindak Tegas
Lanjutnya, dari data luasan kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai tersebut, Satgas PKH pada 10 Maret 2025 telah melakukan penyerahan tahap 1.
"Atas luasan lahan kawasan hutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara Persero seluas 221.868,421 hektare yang sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group," ujarnya.
Baca juga: Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Penertiban Kawasan Hutan
Febrie mengatakan pihaknya selanjutnya akan menyerahkan lahan kawasan hutan yang akan diserahkan seluas 216.997,75 hektare yang terdiri dari 109 perusahaan.
"Capaian dan keberhasilan ini tentunya tidak terlepas dari berbagai kendala yang dihadapi. Hingga saat ini setidak-tidaknya terdapat berbagai kendala yang terus kita upayakan untuk segera dapat kita tuntaskan," terangnya.
Capaian tersebut ditegaskannya tidak terlepas dari jerih payah kerja sama dan sinergitas antara pihak TNI, Polri, dan kementerian lembaga.
Lahan kawasan hutan tersebut, menurutnya sebesar-besarnya harus dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir orang saja.
"Bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu," ujarnya.
Diketahui Satgas PKH diketuai Menteri Pertahanan dan sebagai wakilnya Panglima TNI dan Kapolri.
Serta dianggotai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Menteri Kehutanan, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri ATR/BPN dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala BPKP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.