Revisi UU TNI
Mabes TNI Respons Maraknya Unjuk Rasa yang Masih Terjadi: Bila Prajurit Lakukan Kekerasan, Laporkan
Markas Besar TNI menanggapi aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI yang masih terjadi di berbagai daerah hingga hari ini.
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar TNI menanggapi aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI yang masih terjadi di berbagai daerah hingga hari ini.
Rencananya kelompok masyarakat sipil akan menggelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap revisi UU TNI di sekitar Gedung DPR RI Senayan Jakarta pada sore ini.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengakui prajurit TNI juga turut mengamankan aksi unjuk rasa atas permintaan perbantuan dari Kepolisian.
Ia mengatakan apabila dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa dan pengamanan aksi tersebut terdapat prajurit TNI yang melakukan kekerasan, agar menyiapkan bukti dan melaporkanmya ke satuan Polisi Militer (Pom) setempat.
"Apabila memang ditemukan prajurit TNI itu melakukan kekerasan dan ini kami juga mohon maaf, tolong kalian ada bukti-buktinya, serahkan kepada POM setempat, sehingga kita bisa proses hukum," ujar Kristomei di Mabes TNI Cilangkap Jakarta pada Kamis (27/3/2025).
"Jadi tidak lagi katanya-katanya, kalau emang ada bukti di lapangan, ada fotonya, ada tahu namanya, kesatuannya, ya segera kita ingatkan dan kita proses hukum itu. Apalagi misalnya sampai cedera, sampai cacat yang dipukul misalnya," ucap dia.
Namun, Kristomei juga mengimbau agae demonstran dan aparat sama-sama menahan diri untuk tak saling memprovokasi.
Ia juga mengimbau agar demonstran tidak melakukan perusakan fasilitas umum saat menyampaikan pendapatnya.
"Sehingga bisa para teman-teman yang tadi berdemo itu, bisa menyatakan pendapatnya, secara baik, secara lancar, tanpa harus mencederai, tanpa harus merusak. Apalagi nanti kita mau lebaran nih, bermaaf-maafan ya," pungkasnya.
1.824 Personel Gabungan Disiagakan
Sebanyak ribuan personel gabungan disiagakan untuk mengamankan adanya aksi demo di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, jelang Lebaran 2025 atau pada Kamis (27/3/2025) siang.
Dalam pamflet yang tersebar, aksi tersebut digelar oleh Koalisi Masyarakat Sipil dengan sejumlah tuntutan yakni penolakan RUU TNI maupun RUU Polri.
"1.824 (personel dikerahkan)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan pada Kamis (27/3/2025).
Ribuan personel yang dikerahkan tergabung dari unsur TNI, Polri hingga Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta yang disebar ke sejumlah titik.
Di sisi lain, Susatyo mengatakan pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait hal itu.
Revisi UU TNI
Ketua MK Tegur DPR Sebab Terlambat Menyampaikan Informasi Ahli dalam Sidang Uji Formil UU TNI |
---|
MK Minta Risalah Rapat DPR saat Bahas RUU TNI, Hakim: Kami Ingin Membaca Apa yang Diperdebatkan |
---|
Cerita Mahasiswa UI Penggugat UU TNI: Dicari Babinsa Hingga Medsos Diserang |
---|
Pakar Tegaskan Mahasiswa hingga Ibu Rumah Tangga Punya Legal Standing untuk Gugat UU TNI |
---|
Bivitri Susanti Soroti Tekanan Terhadap Mahasiswa Pemohon Uji Formil UU TNI: Kemunduruan Demokrasi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.