Minggu, 28 September 2025

Revisi UU TNI

Mabes TNI Respons Maraknya Unjuk Rasa yang Masih Terjadi: Bila Prajurit Lakukan Kekerasan, Laporkan

Markas Besar TNI menanggapi aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI yang masih terjadi di berbagai daerah hingga hari ini.

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews.com/Gita
UU TNI - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei menanggapi aksi demonstrasi penolakan revisi UU TNI saat ditemui di Markas Besar (Mabes) TNI Cilangkap Jakarta pada Kamis (27/3/2025). Kristomei mendorong agar masyarakat melaporkan prajurit yang melakukan kekerasan saat melakukan perbantuan pengamanan aksi ke satuan Polisi Militer setempat. (Gita Irawan/Tribunnews.com) 

Namun, rekayasa lalu lintas akan dilakukan dengan melihat perkembangan situasi di lapangan atau situasional.

"Kita lihat nanti jumlah massanya, bila massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas akan dialihkan," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengimbau personel yang dikerahkan agar bertindak humanis dan tidak terprovokasi. 

Dirinya pun berharap demonstran tak anarkis saat aksi. Dia berharap demonstran tidak anarkis dan merusak fasilitas umum.

"Silakan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas," tegasnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan