Senin, 13 Oktober 2025

Konflik Palestina Vs Israel

Muhammadiyah Desak Pemerintah Tolak Rencana Netanyahu Uji Coba Pindah 100 Warga Gaza ke Indonesia

Muhammadiyah mendesak pemerintah menolak rencana Netanyahu untuk melakukan uji coba memindahkan 100 warga Gaza ke Indonesia.

dok. Kompas/Nirmala Maulana
MUHAMMADIYAH TOLAK IDE NETANYAHU - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas meminta pemerintah mengkaji ulang pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025. Anwar mendesak pemerintah menolak rencana Netanyahu untuk melakukan uji coba memindahkan 100 warga Gaza ke Indonesia. Menurutnya, ide dari Netanyahu tidak beralasan. Hal ini disampaikan Anwar pada Sabtu (29/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Pusat Pimpinan (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas mendesak pemerintah menolak ide Perdana Menteri (PM) Israel, Benyamin Netanyahu untuk melakukan uji coba memindahkan 100 warga Gaza ke Indonesia.

Anwar menegaskan rencana Netanyahu tersebut tidak beralasan lantaran tak ada kesalahan yang dilakukan penduduk Gaza.

Dia mengungkapkan perang yang berkecamuk tersebut adalah wujud perlawanan rakyat Gaza terhadap Israel yang tengah berupaya melakukan perampasan dan penjajahan.

"Indonesia harus menolak dengan tegas rencana Netanyahu untuk melakukan uji coba pemindahan 100 warga ke Gaza Indonesia. Atas alasan apa Netanyahu akan memindahkan mereka?"

"Tidak ada kesalahan yang dibuat oleh rakyat Gaza. Mereka melakukan perlawanan karena tanah dan hak-hak mereka dirampas oleh Israel," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/3/2025).

Anwar mengungkapkan jika uji coba tersebut dilakukan atas alasan kemanusiaan, maka hal tersebut adalah salah besar.

Pasalnya, pihak yang melakukan pelanggaran nilai kemanusiaan adalah Zionis alih-alih warga Palestina.

"(Pemindahan) atas alasan perikemanusiaan dan perikeadilan? Jika itu dasarnya jelas salah besar karena yang telah melanggar nilai-nilai perikemanusiaan dan perikeadilan tersebut adalah Israel sendiri karena mereka telah mencaplok dan menjajah tanah rakyat Palestina," tegasnya.

Anwar pun mendesak Israel agar keluar tanpa syarat dari wilayah Palestina. Hal itu perlu dilakukan agar warga Palestina dapat hidup dengan tenang di tanah airnya sendiri.

"Oleh karena itu bagi kebaikan rakyat Gaza dan Palestina yang semestinya dilakukan adalah Israel harus keluar tanpa syarat dari wilayah Palestina. Tidak boleh barang sejengkalpun tanah rakyat Palestina mereka duduki," pungkasnya.

Baca juga: Hamas Disebut Bakal Bebaskan Sandera Israel Jelang Idul Fitri, Gencatan Senjata di Depan Mata?

Sebelumnya, Israel dikabarkan mulai melaksanakan rencananya untuk mendeportasi warga Palestina dari Jalur Gaza ke luar negeri.

Kelompok pertama yang terdiri dari 100 warga Palestina dari Jalur Gaza sedang bersiap untuk dideportasi ke Indonesia sebagai bagian dari uji coba program tersebut.

Media Israel menyebut deportasi warga Gaza sebagai "emigrasi sukarela".

"Program percontohan tersebut akan dijalankan oleh Mayor Jenderal Ghassan Alian, yang mengepalai kantor Koordinator Kegiatan Pemerintah di Wilayah (COGAT), sebuah badan yang berafiliasi dengan Kementerian Pertahanan," lapor Times of Israel, Rabu (26/3/2025).

"Warga Palestina sebagian besar akan dipekerjakan pada pekerjaan konstruksi," lanjutnya.

Sementara itu, Channel12 Israel mengatakan Israel berharap program tersebut berhasil dan mendorong warga Gaza untuk menetap di Indonesia.

"Israel berharap uji coba tersebut berhasil dan dapat mendorong ribuan penduduk Jalur Gaza untuk sukarela pindah ke Indonesia untuk bekerja dan mempertimbangkan pemukiman permanen di sana," lapor Channel12 Israel.

"Namun, langkah tersebut memerlukan persetujuan Jakarta," lanjutnya.

Surat kabar tersebut mengatakan Departemen Imigrasi Israel dapat mengambil alih program deportasi warga Gaza jika uji coba tersebut berhasil.

"Israel tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia yang merupakan salah satu negara Muslim terbesar di dunia, jadi saluran komunikasi khusus dibuka antara kedua negara untuk mengembangkan program percontohan," kata surat kabar tersebut.

"Jika program percontohan ini berhasil, Departemen Imigrasi pemerintah (Israel) akan mengambil alih program tersebut," menurut laporan itu.

Rencana Bertahap, Israel-AS Mulai Usir Warga Gaza ke Negara Lain

Pada awal Februari tahun ini, sekutu Israel, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengungkapkan keinginannya untuk mengusir warga Palestina dari Jalur Gaza dan memindahkan mereka ke luar negeri.

Trump mengatakan ia ingin mengubah Jalur Gaza menjadi "Riviera Timur Tengah" setelah mengambil alih wilayah tersebut.

Dengan didukung AS, pemerintah Israel kemudian mulai mewujudkan rencana tersebut secara bertahap.

Menteri Keuangan Israel sekaligus Zionis ekstremis, Bezalel Smotrich, mengonfirmasi upaya pemerintah Israel untuk mendeportasi warga Gaza ke negara lain.

"Kami mencatat ada kemajuan dalam kontak dengan pemerintah AS untuk mengidentifikasi negara-negara yang mungkin menerima mereka," kata Smotrich pada 9 Maret 2025, seperti diberitakan Al Hurra.

Smotrich mengatakan Israel membutuhkan langkah-langkah diplomatik dan keamanan yang intensif untuk mendeportasi warga Gaza ke negara lain.

Baca juga: PBB Peringatkan Situasi Mengerikan bagi Warga yang Dipaksa Mengungsi oleh Israel di Gaza Utara

Ia juga menegaskan pemerintah Israel sedang mempersiapkan pembentukan direktorat imigrasi skala besar di dalam Kementerian Pertahanan Israel.

Seperti yang disebutkan sebelumnya, Israel membutuhkan jangka waktu yang panjang untuk mendeportasi warga Gaza ke luar negeri.

"Jika kita dapat mendeportasi 10.000 orang sehari, 7 hari seminggu, diperlukan waktu sekitar 6 bulan, yang mencerminkan kompleksitas proses ini," kata Smotrich.

Dua minggu sebelumnya, Menteri Pertahanan Israel, Katz, menjelaskan Israel berencana memfasilitasi pendeportasian warga Palestina dari Gaza melalui pelabuhan Ashdod dan Bandara Ramon.

Kementerian Pertahanan Israel mengumumkan pada 23 Maret 2025 bahwa mereka telah membentuk departemen khusus untuk mendeportasi warga Palestina dari Jalur Gaza, seperti diberitakan Asharq Aawsat.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Yunita Rahmayanti)

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved