Senin, 1 September 2025

Mudik Lebaran 2025

Kakorlantas Polri: Masih Ada 18 Persen Warga Jakarta yang Belum Mudik di Hari H Lebaran

Hingga Senin (31/3/2025) atau hari H Lebaran, masih terdapat sekitar 18 persen warga Jakarta dan sekitarnya yang belum melakukan perjalanan mudik. 

Tribunnews/Mario Christian Sumampow
MUDIK LEBARAN - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan dari total 2,1 juta pemudik, sekitar 1,76 juta orang telah meninggalkan Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga Senin (31/3/2025) atau hari H Lebaran, masih terdapat sekitar 18 persen warga Jakarta dan sekitarnya yang belum melakukan perjalanan mudik

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengungkapkan dari total 2,1 juta pemudik, sekitar 1,76 juta orang telah meninggalkan Jakarta.

"Saat ini, hari H, keluar Jakarta sudah 1.765.102. Jadi sudah 81 persen yang meninggalkan Jakarta, tersisa kurang lebih 18 persen," kata Agus kepada wartawan, Senin.

Ia juga menyebutkan, puncak arus mudik tahun ini terjadi pada H-4 dan H-3 Lebaran

"Kalau dibandingkan puncak arus tahun 2024 ada peningkatan. Bila dibandingkan dengan H-4 dan H-3 itu ada kenaikan hampir 14 persen," ungkap dia.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkirakan masih ada warga yang akan melakukan perjalanan mudik hingga H+1 Lebaran

Menurutnya, lonjakan arus perjalanan masih mungkin terjadi, terutama karena tradisi halal bihalal yang biasanya berlangsung dalam beberapa hari setelah Lebaran.

"Beberapa catatan yang mungkin juga perlu kami informasikan kepada rekan-rekan media, bahwa dari prediksi 2,1 juta masyarakat yang akan mudik, saat ini masih tersisa 20 persen," kata Sigit kepada wartawan, Minggu (30/3/2025).

"Sehingga, kemudian biasanya ini juga akan ada lonjakan pas kegiatan halal bihalal akan terjadi lonjakan, baik di hari H, H+1, ini biasanya masih ada," lanjutnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan