Jumat, 8 Agustus 2025

Marak Kasus Oknum Prajurit, Mabes TNI: Panglima Perintahkan Patuhi Sapta Marga

Panglima TNI Jenderal Agus Subianto tegas mengatakan bahwa seluruh prajurit harus mematuhi Sapta Marga

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Erik S
Kolase Tribunnews/Wikipedia
PATUHI SAPTA MARGA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subianto tegas mengatakan bahwa seluruh prajurit harus mematuhi Sapta Marga. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subianto tegas mengatakan bahwa seluruh prajurit harus mematuhi Sapta Marga.

Hal itu disampaikannya merespon mengenai sejumlah peristiwa hukum yang menyeret oknum anggota TNI.

"Dari Panglima TNI sudah tegas komitmennya, sudah memerintahkan ke seluruh prajurit untuk mematuhi Sapta Marga, sumpah prjajurit itu sebuah keharusan mutlak ya," katanya di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, (1/4/2025).

Baca juga: Marak Kasus Kekerasan Oknum TNI, SOP Prajurit Keluar Barak Dikritik, Pengawasan Diminta Diperketat

Menurutnya, perintah Panglima sudah jelas bahwa apabila ada prajurit yang melanggar aturan maka harus dihukum seberat-beratnya.

"Toh yang jadi tentara banyak hari ini, kalau hanya mengeluarkan satu dua orang prajurit yang nakal itu ya gak ada masalah," katanya.

Terkait Peristiwa pembunahan terhadap jurnalis wanita bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI AL, Kristomei mengatakan bahwa Panglima TNI memerintahkan dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh.

"Artinya nanti Pomal akan bekerja sama dengan Polres di sana untuk menyelidiki dan menyidik. Kalau bersalah, peritah dari Panglima ya hukum seberat-beratnya kalau dia memang melalukan pembunuhan bisa sampai dipecat dikeluarkan dari TNI," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan