Jumat, 8 Agustus 2025

Cek 6 Bansos Cair April 2025 Setelah Lebaran: Ada PKH, BPNT, PIP

April 2025, pemerintah cairkan 6 jenis bansos untuk masyarakat. Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Cek di sini!

Penulis: Sri Juliati
Editor: timtribunsolo
Tribunnews.com/Muhammad Nursina
ILUSTRASI UANG - Foto ilustrasi uang yang diambil pada Rabu (19/3/2025). April 2025, pemerintah cairkan 6 jenis bansos untuk masyarakat. Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Cek di sini! 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah terus mendukung masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos) yang dicairkan, khususnya setelah momen Lebaran.

Pada bulan April 2025, enam jenis bansos akan dicairkan untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat.

Berikut adalah daftar lengkap enam bansos tersebut.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos yang kembali cair pada April 2025.

Pencairan PKH ini sudah memasuki tahap kedua untuk periode April, Mei, dan Juni 2025.

PKH ditujukan untuk keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, dengan besaran bantuan yang bervariasi tergantung kategori Penerima Manfaat (KPM).

Berikut adalah rincian besaran bantuan PKH untuk bulan April 2025:

  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat:Rp 225 ribu
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 375 ribu
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 500 ribu
  • Kategori Lanjut Usia: Rp 600 ribu
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 600 ribu
  • Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 750 ribu
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 750 ribu

Bantuan PKH disalurkan setiap tiga bulan melalui bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA), termasuk BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Selain itu, penerima juga bisa menghubungi pengurus pendamping PKH untuk proses pencairan.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bansos kedua yang akan dicairkan pada April 2025 adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang juga dikenal sebagai bansos sembako.

BPNT memiliki besaran bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.

Baca juga: PKH Tahap 2 Kapan Cair? Simak Jadwal dan Ciri-ciri NIK KTP Penerima Bansos PKH

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, pencairan BPNT dilakukan setiap tiga bulan sekaligus.

Artinya, masyarakat akan menerima total bantuan sebesar Rp 600.000 untuk periode tersebut.

3. Program Indonesia Pintar (PIP) 

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah salah satu bansos yang ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dalam mengakses pendidikan.

Penyaluran bantuan PIP untuk termin 1 berlangsung dari Februari hingga April 2025.

Besaran bantuan PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

- Siswa SD:

Rp 450.000 per tahun, dengan Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

- Siswa SMP:

Rp 750.000 per tahun, dengan Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

- Siswa SMA:

Rp 1.800.000 per tahun, dengan Rp 500.000 hingga Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

4. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) merupakan program bantuan pendidikan untuk mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu.

Bantuan KIP Kuliah ini akan dicairkan setiap awal semester, termasuk pada semester genap yang diperkirakan cair pada Maret-April 2025.

Mahasiswa yang menerima KIP Kuliah juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang bervariasi berdasarkan klaster, dengan rincian sebagai berikut:

  • Rp 800.000 per bulan 
  • Rp 950.000 per bulan 
  • Rp 1.100.000 per bulan 
  • Rp 1.250.000 per bulan 
  • Rp 1.400.000 per bulan

Pencairan dilakukan satu kali selama satu semester, dan mahasiswa dapat memeriksa status pencairan melalui situs resmi KIP Kuliah.

5. Program Bantuan Beras

Di samping bantuan tunai, masyarakat juga akan mendapatkan bantuan beras sebesar 10 kg melalui program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Bantuan ini diperuntukkan bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang tergolong dalam desil satu dan dua.

Dalam periode tiga bulan sekaligus, penerima akan menerima total 30 kg beras.

6. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Pemerintah juga menyediakan bantuan dalam bentuk dana untuk iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Bantuan ini sebesar Rp 42.000 per orang per bulan dan langsung dialokasikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu membayar biaya ketika berobat menggunakan BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Program bansos yang dicairkan pada April 2025 setelah Lebaran ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan