Hasil Autopsi Sementara Jurnalis Palu yang Tewas di Hotel Jakbar: Ada Infeksi Paru-paru, Diduga TBC
Polisi menyebut adanya indikasi terjadinya infeksi paru-paru atau TBC yang dialami oleh Sintur Wijaya yang jasadnya ditemukan di sebuah hotel.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
"Perkiraan waktu kematian antara 8 jam sampai dengan 24 jam sebelum pemeriksaan luar (4 April 2025 pukul 04.00 WIB sampai dengan 4 April 2025 pukul 20.00 WIB)," katanya.
Ditemukan Obat di Kamar Korban
Ade Ary juga mengungkapkan terkait ditemukannya obat di kamar Situr Wijaya ketika polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dia mengatakan ada empat obat yang ditemukan yaitu:
- Promag Tablet;
- Mycoral ketoconazole (obat jamur);
- Rifampicin (antibiotik untuk mencegah dan mengobati penyakit akibat infeksi bakteri seperti tuberkulosis);
- Viva White Clean & Mask.
Rekaman CCTV: Tak Ada Orang Lain Masuk Kamar Situr Wijaya
Sebelumnya, Ade Ary juga mengungkap soal rekaman CCTV yang menyorot langsung ke arah kamar hotel yang dimasuki oleh Situr Wijaya.
Ade Ary menuturkan dalam rekaman CCTV tersebut, kamar Situr Wijaya tidak pernah dimasuki oleh orang lain hingga jasadnya ditemukan.
Di sisi lain, dia mengatakan korban sempat terlihat bersama saksi berinisial V pada Kamis (3/4/2025) di hotel tersebut.
"Berdasarkan analisa CCTV, sejak saksi V bersama korban saat masih hidup pada tanggal 3 April 2025, pukul 18.50 WIB sampai dengan mayat korban ditemukan, tidak ada orang lain yang memasuki kamar korban dan korban juga tidak terpantau keluar kamar," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Minggu (6/4/2025).
Ketika dikonfirmasi terkait sosok V tersebut, Ade Ary tidak menjelaskan secara gamblang.
Dia hanya mengungkapkan bahwa saksi berjenis kelamin perempuan.
"(Saksi) seorang perempuan," tuturnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.