Jumat, 8 Agustus 2025

Pemerintahan Prabowo Gibran

Respons Prabowo soal Aksi Demonstrasi di Era Pemerintahannya: Demo Itu Murni atau Ada yang Bayar?

Prabowo meminta agar demonstrasi yang terjadi di era pemerintahannya dilihat secara obyektif. Kendati demikian, dia tetap menghormati aksi tersebut.

Tangkapan layar dari Instagram Prabowo Subianto
PRABOWO KETEMU PEMRED - Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan enam pemimpin redaksi (pemred) media nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025). Adapun keenam pemred tersebut adalah Alfito Deannova Ginting (Pemred Detik), Lalu Mara Satriawangsa (Pemred tvOne), Uni Lubis (Pemred IDN Times), Najwa Shihab (Founder Narasi), Sutta Dharmasaputra (Pemred Harian Kompas), dan Retno Pinasti (Pemred SCTV). Sementara hal yang dibahas antara lain adalah terkait kebijakan tarif impor timbal balik dari Presiden AS, Donald Trump hingga soal komunikasi pejabat publik yang dinilai masih banyak kekurangan. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo juga meminta agar demonstrasi yang terjadi di era pemerintahannya dilihat secara obyektif. Kendati demikian, dia tetap menghormati aksi tersebut. 

Menurut Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bayu Wardana, ada 18 jurnalis yang tercatat menjadi korban kekerasan selama meliput demonstrasi revisi UU TNI.

Baca juga: Dua Mobil Polisi Dirusak Massa Demo Tolak RUU TNI di Bekasi, Pelaku Diburu

Bayu menjelaskan bentuk kekerasan yang dialami para jurnalis yang menjadi korban itu beragam. Salah satu kekerasan yang dialami adalah kekerasan seksual.

"Kekerasan yang dialami ketika terjadi demonstrasi ada kami mencatat sampai saat ini ada 18 jurnalis dan jurnalis pers mahasiswa yang mengalami kekerasan," kata Bayu dalam konferensi pers secara daring pada 26 Maret 2025.

Ia menuturkan 18 jurnalis yang menjadi korban tersebut saat meliput aksi di berbagai daerah seperti Jakarta, Sukabumi, Bandung, Surabaya, dan Malang.

Bayu mengatakan sebagian kekerasan yang dialami jurnalis telah dilaporkan ke kepolisian meski pesimis akan diungkap secara tuntas. 

"Artinya polisi jangan masuk angin dari 18 kasus ini atau 18 jurnalis ini kita dorong untuk pemerintah lebih tegas terutama polisi untuk tidak masuk angin," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynas Abdilla/Danang Triatmojo)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan