Kamis, 28 Agustus 2025

Prabowo: Negara Harus Adil ke Keluarga Koruptor, Mungkinkah Dosa Orang Tua Diturunkan ke Anaknya?

Prabowo bicara soal keluarga koruptor, menurutnya istri dan anak pelaku tidak boleh turut dihakimi. Mereka juga harus merasakan keadilan.

Istimewa
KELUARGA KORUPTOR - Ilustrasi koruptor. Prabowo bicara soal keluarga koruptor, menurutnya istri dan anak pelaku tidak boleh turut dihakimi. Mereka juga harus merasakan keadilan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto mengungkap perspektif lain mengenai keadilan kepada keluarga koruptor

Mantan Danjen Kopassus itu menilai istri dan anak pelaku tidak boleh turut dihakimi.

Misalnya, aset-aset yang sudah dimiliki para koruptor sebelum ia menjabat seharusnya tidak perlu disita negara. 

Menurutnya, keadilan juga harus dirasakan kepada keluarga koruptor.

"Kita harus adil terhadap anak dan istrinya, umpamanya kalau sudah ada aset yang sudah dimilikinya sebelum dia menjabat apakah adil kita menyitanya? Bagaimana nanti dengan anaknya, mungkinkah dosa orang tua diturunkan ke anaknya? Nanti para ahli hukum yang akan membahasnya," kata Prabowo saat wawancara eksklusif dengan beberapa jurnalis media yang diundang ke kediamannya di Hambalang, Bogor yang tayang Senin (7/4/2025).

Ketua Umum Partai Gerindra itu berpendapat penyelesaian pemberantasan korupsi yang harus dikedepankan adalah pemulihan kerugian negara. 

Para pelaku harus mengembalikan hasil kejahatan kepada negara.

"Saya berpendapat begini, kembalikan yang kau curi! Kerugian negara yang dia timbulkan harus dikembalikan, makanya aset-aset yang dimilikinya pantas negara itu menyita,” jelasnya.

Baca juga: Prabowo Tak Setuju Koruptor Dihukum Mati: Mungkin Ada Satu Masalah Ternyata Dia Korban 

Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengaku dirinya juga sama dengan masyarakat yang sangat geram dengan para koruptor ini. 

Ia menyebut hal ini adalah perampokan yang dilakukan seolah-olah legal. 

"Jangankan rakyat saya juga geram, saya menyadari sumber daya kita sangat besar, ini terjadi harus dikatakan ini adalah perampokan yang dilakukan seolah-olah legal yang kalau dicek tidak ada pelanggaran," kata Prabowo

Di balik semua ini, Prabowo menegaskan memang harus ada sikap yang membuat efek jera. 

Ia juga sudah menekankan kepada aparat penegak hukum jika ada vonis yang ringan, maka melukai keadilan.

"Karena para koruptor ini menganggap dengan uang, okelah saya ditangkap, ke pengadilan, masuk penjara, paling saya ditahan enam tahun, nanti saya jalankan tiga tahun saya keluar dan mungkin saya bisa sogok pejabat ini, pejabat itu dan mungkin bisa tiap lima hari saya keluar," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan