VIDEO Jokowi Tak Lagi Diam Soal Fitnah Ijazah Palsu, Tim Hukum Siap Ambil Langkah Hukum
“Kita mempertimbangkan langkah-langkah hukum. Karena makin ke sini, ada pihak-pihak yang menjalani jalur di luar hukum."
Editor:
Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) tengah mempertimbangkan terkait rencana mengambil langkah hukum soal tuduhan ijazah palsu yang akhir-akhir ini muncul kembali.
Sebelumnya Jokowi menyatakan tuduhan ijazah palsu merupakan fitnah murahan yang selalu muncul dari tahun ke tahun.
Anggota tim kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyampaikan langkah hukum mulai masuk dalam radar pertimbangan.
“Kita mempertimbangkan langkah-langkah hukum. Karena makin ke sini, ada pihak-pihak yang menjalani jalur di luar hukum. Sifatnya sudah lebih ke berita bohong fitnah,” ujar Yakup, usai menemui Jokowi di kediamannya Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (9/4/2025).
“Ini yang ingin kita hindari. Khususnya di masa lebaran suasana guyub kita sayangkan.”
Putra Wakil Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia Otto Hasibuan tersebut menggandeng advokat lain di antaranya Andra reinhard pasaribu, Firmanto Laksana, dan Rivai Kusumanegara untuk menangani kasus ini.
Mereka ditunjuk sejak awal kasus ini diproses secara hukum pada 2023 silam.
“Yang lagi ramai ada yang menanyakan ijazah Pak Jokowi. Sedikit ramai di media."
"Ini kan perkara sudah lama. Sudah dari 2023. Kita sudah menjadi kuasa hukum Pak Jokowi dari situ,” jelas Yakub.
Beberapa gugatan sempat dilayangkan untuk memperkarakan tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Hanya saja, tak satupun berhasil membuktikan kebenarannya di hadapan hukum.
“Ada dua gugatan di PN Jakarta Pusat dan satu di PTUN."
"Itu sudah kita menangkan,” kata Yakup.
"Satu gugatan dari lawan juga sudah kalah,”
Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) pun sudah angkat suara.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.