Contoh Teks Khutbah Jumat, Bertema Hidupkan Kembali Nilai Persaudaraan Manusia
Inilah contoh teks khutbah untuk hari ini, Jumat (11/4/2025) dengan tema "Hidupkan Kembali Nilai Persaudaraan Manusia", lengkap dengan penjelasannya.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Simak contoh naskah khutbah hari ini, Jumat (11/4/2025), dengan tema Hidupkan Kembali Nilai Persaudaraan Manusia.
Naskah khutbah Jumat, 11 April 2025, dalam artikel ini akan membahas tentang cara Islam menghidupkan kembali nilai persaudaraan manusia.
Simak contoh khutbah Jumat berikut ini, dikutip dari laman kemenag.go.id.
Khutbah Jumat: Hidupkan Kembali Nilai Persaudaraan Manusia
Khutbah I
إِنَّ الحَمْدَ لِله، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُه، ونَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أنْ لَا إلهَ إلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
اللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى هَذا النَّبِيِّ الكَرِيمِ، وَعَلَى آلِهِ وَأصْحَابِهِ الطَّيِّبِينَ الطَّاهِرِينَ.
أمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ الله.. أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهَ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ. قَال تَعَالَى في كِتابِهِ الكَريم، أَعُوذُ بِاللهِ مِنْ الشَّيْطانِ الرَّجِيم: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ. صدق الله العظيم.
Baca juga: Naskah Khutbah Jumat 4 April 2025: Refleksi Pasca Ramadhan, Perbaiki Diri, dan Tingkatkan Ibadah
Para jemaah sholat Jumat, pada hari yang penuh keberkahan ini, khatib mengingatkan diri sendiri dan mengajak kita semua untuk terus meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Swt. Selawat dan salam semoga tercurahkan kepada Nabi Muhammad saw. beserta keluarga, sahabat, dan seluruh pengikutnya hingga akhir zaman.
Allah telah menciptakan manusia pertama dari tanah, kemudian menciptakan anak keturunannya dengan beragam warna kulit, bahasa, dan budaya, lalu menebar mereka ke berbagai penjuru dunia. Allah juga menundukkan semua makhluk di dunia ini untuk kepentingan dan keberlangsungan hidup manusia. Ini mengandung arti bahwa Allah telah dengan sengaja memberikan kemuliaan dan keutamaan kepada manusia melebihi apa yang Dia berikan kepada makhluk-makhluk lainnya, seperti ditegaskan dalam firman-Nya:
وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِيْٓ اٰدَمَ وَحَمَلْنٰهُمْ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنٰهُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِ وَفَضَّلْنٰهُمْ عَلٰى كَثِيْرٍ مِّمَّنْ خَلَقْنَا تَفْضِيْلًا ࣖ (الإسراء: 70)
Sesungguhnya, Kami telah memuliakan anak cucu Adam dan Kami angkut mereka di darat dan di laut. Kami anugerahkan pula kepada mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna. (QS al-Isra’/17: 70).
Kemuliaan dan keutamaan yang Allah berikan kepada manusia itu berlaku untuk semua manusia tanpa kecuali. Sebagai manusia, orang yang memeluk agama A dipandang sama mulianya dengan orang yang memeluk agama B. Orang yang berkulit hitam sama terhormatnya dengan orang yang berkulit putih. Orang yang berbangsa C sama mulianya dengan orang yang berbangsa D. Bahkan, atas dasar itu, manusia diberi hak untuk memilih apakah mau beriman atau tidak beriman dengan konsekuensinya masing-masing.
Semua itu adalah hak mendasar manusia yang dijamin langsung oleh Allah Swt. Karena itu, pandangan dan tindakan yang mendiskriminasi manusia atas dasar warna kulit, atau pandangan bahwa bangsa tertentu lebih terhormat yang kemudian berhak untuk menjajah atau berlaku sewenang-wenang terhadap bangsa yang lain, sama sekali tidak dapat dibenarkan. Sebab, kehormatan dan kemuliaan adalah milik semua manusia.
Baca juga: Contoh Teks Khutbah Jumat tentang Puasa Syawal
Hal ini telah dicontohkan oleh Rasulullah saw. Beliau mengangkat Bilal bin Rabah yang berkulit hitam sebagai muazin pada saat hampir semua orang memandang rendah orang yang berkulit hitam. Masyarakat umum pada masa itu memandang bahwa orang kulit hitam hanya pantas menjadi budak dan hamba sahaya. Apa yang dilakukan oleh Nabi saw. itu merupakan terobosan sekaligus penegasan bahwa semua manusia adalah sama, setara, dan bersaudara.
Pada contoh lain, ketika seorang perempuan keturunan bangsawan mencuri, lalu Usamah bin Zaid—yang punya hubungan sangat dekat dengan Rasulullah—memohon agar wanita itu tidak dijatuhi sanksi hukum, Rasulullah saw. menolak permohonan itu. Beliau kemudian menegaskan bahwa salah satu faktor penyebab hancurnya bangsa dan umat terdahulu adalah praktik diskriminasi. Ketika yang mencuri orang biasa dikenakan sanksi, tetapi ketika yang mencuri adalah orang bangsawan, sanksi tidak dijatuhkan. Rasulullah saw. kemudian bersumpah bahwa seandainya putri beliau, Fatimah binti Muhammad, mencuri, beliau sendiri yang akan memotong tangannya sebagai sanksi hukum.
Dapat dipahami dari sini bahwa dalam hal penerapan hak dan kewajiban, Rasulullah tidak pandang bulu. Rasulullah menerapkan standar aturan yang berlaku untuk semua, karena tidak ada manusia yang lebih utama daripada yang lain kecuali karena ketakwaan dan amal salehnya. Hal ini diperkuat dengan sabda beliau pada haji wada’: “Wahai sekalian manusia, ingatlah bahwa Tuhan kamu adalah Satu, dan kakek kamu adalah satu. Tidak ada kelebihan orang Arab atas orang bukan Arab, atau orang kulit putih atas orang kulit hitam, kecuali karena katakwaannya.” Dengan ketakwaan, manusia dapat mecegah dirinya dan orang lain dari hal-hal yang membahayakan.
Sebagai konsekuensi dari prinsip kesetaraan manusia ini, semua manusia mempunyai hak yang sama untuk bukan sekadar hidup, tetapi untuk hidup terhormat, bermartabat, bersaudara, rukun, dan damai. Dalam Dokumen Persaudaraan Manusia—sebuah dokumen bersejarah yang ditandatangani pemimpin agama besar dunia di Abu Dhabi pada 4 Februari 2019 yang lalu—disinggung bahwa nyawa dan jiwa manusia adalah suci dan terhormat, sehingga tidak ada manusia lain yang berhak membunuhnya tanpa alasan yang benar.
Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt.:
مِنْ أَجْلِ ذلِكَ كَتَبْنَا عَلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّه مَنْ قَتَلَ نَفْسًاۢ بِغَيْرِ نَفْسٍ اَوْ فَسَادٍ فِى الْاَرْضِ فَكَاَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيْعًاۗ وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأنَّمَا أحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
Maka Kami menetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil bahwa siapa yang membunuh seseorang bukan karena (orang yang dibunuh itu) telah membunuh orang lain atau karena telah berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Sebaliknya, siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, dia seakan-akan telah memelihara kehidupan semua manusia. (QS al-Ma’idah/5: 32).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.