Minggu, 21 September 2025

Fredy Pratama Gembong Narkoba

2 Anggota Polrestabes Makassar Dipecat usai Terima Suap dari Gembong Narkoba Fredy Pratama

Dua anggota Polrestabes Makassar berujung dipecat usai terbukti menerima suap dari gembong narkoba Fredy Pratama.

Kolase Tribunnews.com/Tangkapan layar website Interpol/Kompas.com
POLISI DISUAP FREDY PRATAMA - Kolase Tribunnews.com yang memperlihatkan wajah buronan gembong narkoba internasional, Fredy Pratama dan ilustrasi polisi. Dua anggota Polrestabes Makassar berinisial Bripka SAB dan Bripka WO dipecat setelah terbukti menerima suap dari jaringan bandar narkoba internasional, Fredy Pratama. Adapun pemecatan tersebut dilakukan melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang digelar di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/4/2025). 

"Sudah ganti nama dia sekarang. Apa sekarang namanya? Lupa tuh. Sudah ganti nama sekarang. Bukan (nama) Thailand," kata Mukti.

Polisi pun menduga Fredy masih aktif dan terlibat di banyak kasus penyelundupan narkoba di Jakarta.

Salah satunya, penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 15 kilogram (kg) oleh empat orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia. 

Keempat tersangka berinisial M, L, G, dan O ini ditangkap pada 14 Januari 2025. Mereka ditangkap di tiga tempat yang berbeda. 

Tiga orang ditangkap di dua lokasi yang berada di Sunter, Jakarta Utara. Satu lagi, M, ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat hendak melarikan diri

Para WNA ini disebutkan masuk ke Indonesia melalui Pontianak, Kalimantan. Kemudian, mereka menjual barang terlarang ini di Jakarta. 

"M yang akan mencoba melarikan diri, namun atas kesiapan kami dengan bea cukai dan imigrasi, berhasil melakukan penangkapan di Bandara Soetta," ujar Mukti. 

Dari penangkapan ini, polisi telah mengamankan barang bukti berupa 15 kg sabu.

Penangkapan Polri Terbaru: 7 Anggota Gembong Fredy Pratama Diringkus 

Di sisi lain, Bareskrim Polri berhasil menangkap tujuh orang yang diduga terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menuturkan tujuh tersangka tersebut ditangkap dalam rentang waktu Januari-Februari 2025.

"Dari jaringan yang sudah kita ungkap selama 2 bulan ini, yang termasuk dalam jaringan Fredy Pratama, ada 7 orang tersangka, 4 orang WNA dan 3 orang WNI," ujar Wahyu saat melakukan konferensi pers di aula Bareskrim Polri, Jakarta, pada 5 Maret 2025 lalu.

Dia mengungkapkan ketujuh tersangka itu ditangkap di beberapa wilayah seperti Jakarta Utara, Kota Tangerang, dan tiga wilayah berbeda di Kalimantan Selatan yaitu Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, dan Kota Banjarbaru.

Dari para tersangka ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa 35,3 kilogram sabu dan 1.880 butir ekstasi.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Timur dengan judul "Jaringan Fredy Pratama Seret 2 Polisi Makassar, Kini Dipecat"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti/Reynas Abdilla)(Tribun Timur/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan