Ijazah Jokowi
Ganjar Pranowo Pernah Berikan Kartu Alumni UGM ke Jokowi, Kini Jubir PDIP Tantang Tunjukkan Ijazah
Sementara pada tahun 2017, Presiden Joko Widodo pernah menerima kartu anggota Kagama yang diserahkan oleh kader PDIP Ganjar Pranowo.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Tanggapan resmi UGM
Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Wening Udasmoro, memberikan tanggapan mengenai polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Ada lima poin dalam pernyataan resmi UGM.
Pertama, Wening memastikan, Jokowi benar adalah mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan studinya.
Kedua, Wening memastikan ijazah UGM yang dikantongi Jokowi adalah asli.
Ia mengklaim UGM memiliki dokumen lengkap terkait keaslian ijazah Jokowi, termasuk surat kelulusan dari SMA.
Ketiga, bukti terkait Jokowi menjadi mahasiswa UGM juga terlihat lewat rekan-rekan seangkatan ayah tiga anak tersebut.
Wening mengatakan rekan-rekan seangkatan Jokowi ikut hadir dalam audiensi dengan perwakilan TPUA.
Ia menyebut rekan-rekan Jokowi itu membawa skripsi, foto, hingga ijazah kelulusan.
Keempat, Wening menegaskan UGM berada dalam posisi netral.
Ia memastikan pernyataan yang disampaikannya bukan berarti UGM memihak pada salah satu kubu, melainkan hanya menjelaskan berdasarkan dokumen yang ada.
Kelima, Wening menyatakan UGM tidak akan terlibat dalam polemik ijazah Jokowi, terutama di media sosial.
Ia kembali menegaskan, pernyataan mengenai ijazah Jokowi berdasarkan data-data yang dimiliki UGM.
"Kita tidak akan masuk ke dalam polemik, terutama polemik di sosial media."
Ijazah Jokowi
Abraham Samad Diperiksa Terkait Polemik Ijazah Jokowi, Refly Harun: Ini Orkestrasi Sebuah Kekuasaan |
---|
Jokowi Tak Pernah Sebut Nama Terlapor Kasus Ijazah Palsu, Kubu Roy Suryo Ingatkan Delik Aduan |
---|
Todung Mulya Lubis: Kriminalisasi Abraham Samad Kemunduran Hukum & Membungkam Kebebasan Berpendapat |
---|
Temani Abraham Samad, Saut Situmorang Tantang Polisi Berdebat 3 Hari soal Polemik Ijazah Jokowi |
---|
IM57+ Institute: Abraham Samad Korban Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.