Ijazah Jokowi
Jokowi dan Penuduh Ijazah Palsu Akan Saling Gugat
Rencana saling gugat terjadi antara Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dengan pihak penuduh ijazahnya palsu.
Tetapi, Jokowi menolak menunjukkan ijazah di hadapan mereka.
“Ya alhamdulillah sudah saya terima tadi di dalam rumah. Dan apa pun beliau ingin silaturahmi tentu saya terima dengan baik."
"Kemudian yang kedua beliau mau meminta untuk bisa saya menunjukkan ijazah asli saya sampaikan bahwa tidak ada kewajiban dari saya untuk menunjukkan kepada mereka. Dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya untuk menunjukkan ijazah asli yang dimiliki,” jelasnya.
TPUA Akan Gugat ke Komisi Informasi Publik
Sementara itu Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang mendatangi kediaman Jokowi akan menggugat mantan Gubernur DKI Jakarta itu melalui Komisi Informasi Publik.
Wakil Ketua TPUA Rizal Fadilah menjelaskan Jokowi merupakan mantan Presiden dan Anggota Dewan Pengarah BPI Danantara. Sehingga, informasi yang berkaitan dengan yang bersangkutan bisa diakses publik.
“Berarti pejabat publik yang tidak bisa lepas dari statusnya pada saat menjabat pemimpin. Sehingga kita berhak untuk meminta dibuka."
"Bukan dalam pengadilan umum tapi oleh komisi informasi publik. Itu bisa aja UGM bisa Pak Jokowi diminta terbuka,” jelasnya.
Selain itu, ia juga telah melayangkan gugatan ke Bareskrim Polri.
Berbagai temuan telah dilampirkan dalam gugatan ini.
“TPUA sudah melaporkan ke Bareskrim tentang dugaan tadi. Bareskrim sudah banyak bukti kita sampaikan. Sehingga ada temuan baru berkaitan dengan keraguan keaslian ijazah dan skripsi akan kita masukkan,” terangnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tak Diperlihatkan Ijazah Asli Jokowi di Solo, TPUA Akan Gugat Lewat Keterbukaan Informasi Publik.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/rumah-jokowi-di-solo-digeruduk.jpg)