Dituntut Rp3,1 M Dugaan Eksploitasi, Taman Safari Tempuh Jalur Hukum, Yakin Ada Provokator
Taman Safari mengklaim tidak pernah melakukan praktik eksploitasi atau penyiksaan terhadap para pemain sirkus OCI, ngaku pernah dituntut Rp 3,1 M
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Pravitri Retno W
Vice President Legal & Corporate Secretary Taman Safari Indonesia (TSI), Barata Mardikoesno, menjelaskan Taman Safari dan OCI adalah dua entitas bisnis berbeda.
Kedua hal ini berdiri secara terpisah, dengan latar belakang dan badan hukum berbeda.
"Mereka adalah karyawan OCI, OCI dan TSI merupakan entitas berbeda."
"OCI itu didirikan tahun 1967 dan beroperasi sampai 1997, sedangkan Taman Safari berdiri tahun 1981 dan sampai sekarang masih berjalan. Jadi, dari struktur organisasi dan hukum, dua-duanya berbeda," ujar Barata, Kamis, dilansir Kompas.com.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Klarifikasi Lengkap Pendiri Taman Safari, Sebut Pengakuan Mantan Pemain Sirkus Disiksa Cuma Bualan
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJakarta.com/Rr Dewi Kartika)(Kompas.com/Kiki Safitri)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.