Sabtu, 23 Agustus 2025

Pemain Sirkus dan Kehidupannya

Komnas PA Minta Polisi Usut Kasus Eksploitasi Eks Pemain Sirkus, Siap Berikan Perlindungan Korban 

Ia mengaku prihatin atas kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan yang dialami oleh mantan pemain Sirkus OCI (Oriental Circus Indonesia)

|
Penulis: Reza Deni
Tribunnews/Jeprima/KOMPAS.COM /KIKI SAFITRI
NASIB EKS PEMAIN SIRKUS - Butet menangis ceritakan kisah pilu saat bekerja di sirkus, bahkan saat sedang hamil dan setelah melahirkan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Agustinus Sirait mengaku prihatin atas kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan yang dialami oleh mantan pemain Sirkus OCI (Oriental Circus Indonesia) yang tampil di Taman Safari Indonesia. 

Agustinus menilai kasus ini sebagai bentuk pelanggaran berat terhadap hak-hak anak dan pekerja anak yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Banyak hak anak yang dilanggar, mulai hak atas identitas, eksploitasi ekonomi, hak bermain, hak mendapatkan perlindungan, hak mendapatkan makanan, dan sebagainya, meskipun pihak yang diduga korban dan  melapor saat ini sudah berusia dewasa. 

"Kami pun mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, betapa ironis," kata Agustinus, Kamis (17/4/2025).

Agustinus mengatakan setiap orang pasti bangga dan senang ketika membawa keluarganya berwisata ke sana.

"Kita takjub atas keahlian para pemain circus tersebut bisa menghibur kita, Namun, di balik itu sesungguhnya pekerja anak tersebut menyimpan peristiwa luar biasa mengalami kekerasan dan eksploitasi bertahun-tahun," kata dia

Dia menambahkan Komnas PA siap memberikan pendampingan hukum maupun pemulihan psikososial bagi para korban.

"Kasus ini harus menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam melawan segala bentuk eksploitasi dan kekerasan terhadap anak," kata dia. Tidak boleh ada toleransi sedikit pun pada praktik-praktik yang merampas masa depan generasi muda Indonesia," katanya.

Dia menyebut Komnas PA akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.

"Ini demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan dan membuka saluran pelaporan pengaduan kekerasan atau eksploitasi anak di no.hotline : 021- 87791818 / 8416157/58," katanya.

Jadi sorotan

Kasus dugaan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus TamanSafari Indonesia yang tergabung dalam Oriental Circus Indonesia (OCI) tengah menjadi sorotan.

Terkait itu, Polri akan melakukan pendalaman jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan membuat laporan polisi.

"Selama ada aduan atau laporan, pasti akan kami tindak lanjuti dan dalami kasusnya," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Kamis (17/4/2025).

Hingga kini, belum ada laporan polisi yang masuk terkait kasus tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan